JAKARTA, KOMPAS.com — Garuda Indonesia melarang penumpang untuk mengambil foto dan video di dalam pesawar.
Larangan tersebut tertuang dalam surat pengumuman yang dikeluarkan manajemen Garuda Indonesia pada Selasa (16/7/2019) dengan nomor JKTDO/PE60001/2019.
Surat tersebut ditandatangani oleh Direktur Operasi Garuda Indonesia Capt Bambang Adisurya Angkasa.
Baca juga: Garuda Indonesia dan Anak-anak Muda Melawan Logika Bisnis Lama
Direktur Utama Garuda Indonesia I Gusti Ngurah Ashkara Danadiputra atau biasa disapa Ari Askhara membenarkan larangan itu dengan mengirimkan file imbauan kepada penumpang.
"Dalam rangka untuk menjaga ketertiban kabin pesawat, menunjang keselamatan operasi penerbangan, kelancaran pelayanan selama penerbangan, dan menghormati hak-hak penumpang, bersama ini kami mengimbau hal-hal sebagai berikut," demikian bunyi pengumuman yang dibagikan Ari kepada Kompas.com, Selasa.
Baca juga: [KLARIFIKASI] Daftar Menu di Kelas Bisnis Garuda Pakai Tulisan Tangan
Berikut isi pengumuman tersebut:
Tidak mengambil gambar dalam pesawat dimaksudkan untuk menjaga privasi para penumpang dan awak kabin.
Kedua, menghindarkan komplain dari para penumpang lain atas kegiatan pengambilan gambar oleh salah satu penumpang tanpa izin.
Ketiga, imbauan ini dimaksudkan agar seluruh operasi penerbangan Garuda Indonesia comply dengan aturan dan perundang-undangan yang berlaku, termasuk UU Penerbangan dan UU ITE, dan UU terkait lainnya.
Update: Penjelasan Garuda soal Penumpang Diminta Tak Foto dan Video di Pesawat
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.