JAKARTA, KOMPAS.com - Salah satu penyedia layanan transportasi dan pengiriman barang, Grab Indonesia, membuat peraturan terkait kegiatan mendokumentasikan perjalanan bersama Grab.
Adapun peraturan tersebut diunggah akun Twitter Grab Indonesia, @GrabID, Selasa (16/7/2019).
Hingga saat ini, twit tersebut telah mendapat respons sebanyak 6.149 kali dan telah disukai sebanyak 5.255 kali oleh pengguna Twitter lainnya.
Tolong dibaca dengan seksama. Peraturan ini bisa berubah sewaktu-waktu. Jadi jangan lupa follow aku. Thx. pic.twitter.com/S6zTZQMHvo
— Grab Indonesia (@GrabID) 16 Juli 2019
Saat dikonfirmasi Kompas.com, Public Relations Manager Grab Indonesia, Andre Sebastian, membenarkan rilis tersebut.
Andre mengatakan, tim sosial media Grab Indonesia biasanya melakukan "tap in moment" atau momen-momen yang sedang terjadi di media sosial.
Hal ini dikatakannya ketika ditanya apakah keluarnya aturan ini terkait viral dokumentasi penumpang soal menu Garuda Indonesia yang ditulis tangan.
"Kebetulan juga memang dari media sosial banyak pengguna kami yang memang suka mendokumentasikan perjalanan mereka saat berkendara dengan Grab," ujar Andre saat dihubungi Kompas.com, Selasa (16/7/2019).
Pihak Grab Indonesia mengingatkan dengan cara yang baik jika pengguna Grab ingin mendokumentasikan perjalanan mereka.
Kalimat yang digunakan dalam menarasikan aturan pendokumentasian itu juga disampaikan dengan bahasa nonformal.
"Kebetulan di sosmed biasanya cara yang kreatif seperti di atas lah yang bisa menarik perhatian pengguna Grab," ujar Andre.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.