Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rilis Aturan Dokumentasi, Grab Ingin "Memastikan Viral di Jalan yang Baik"

Kompas.com - 16/07/2019, 16:20 WIB
Retia Kartika Dewi,
Inggried Dwi Wedhaswary

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Salah satu penyedia layanan transportasi dan pengiriman barang, Grab Indonesia, membuat peraturan terkait kegiatan mendokumentasikan perjalanan bersama Grab.

Adapun peraturan tersebut diunggah akun Twitter Grab Indonesia, @GrabID, Selasa (16/7/2019).

Hingga saat ini, twit tersebut telah mendapat respons sebanyak 6.149 kali dan telah disukai sebanyak 5.255 kali oleh pengguna Twitter lainnya.

Saat dikonfirmasi Kompas.com, Public Relations Manager Grab Indonesia, Andre Sebastian, membenarkan rilis tersebut.

Andre mengatakan, tim sosial media Grab Indonesia biasanya melakukan "tap in moment" atau momen-momen yang sedang terjadi di media sosial.

Hal ini dikatakannya ketika ditanya apakah keluarnya aturan ini terkait viral dokumentasi penumpang soal menu Garuda Indonesia yang ditulis tangan.

"Kebetulan juga memang dari media sosial banyak pengguna kami yang memang suka mendokumentasikan perjalanan mereka saat berkendara dengan Grab," ujar Andre saat dihubungi Kompas.com, Selasa (16/7/2019).

Pihak Grab Indonesia mengingatkan dengan cara yang baik jika pengguna Grab ingin mendokumentasikan perjalanan mereka.

Kalimat yang digunakan dalam menarasikan aturan pendokumentasian itu juga disampaikan dengan bahasa nonformal.

"Kebetulan di sosmed biasanya cara yang kreatif seperti di atas lah yang bisa menarik perhatian pengguna Grab," ujar Andre.

Berikut isi aturan dokumentasi Grab tersebut:

"Pengumuman No.JKT48/GOTS08JELEK/080989999/008

PERATURAN MENDOKUMENTASIKAN KEGIATAN DI GRAB

Menindaklanjuti arahan dari admin Twitter Grab, kepada seluruh mitraku dan penumpang setia diinformasikan sebagai berikut:

1. Kamu boleh selfie dan/atau boomerang di GrabCar lalu di-posting di insta stories. Biasanya dengan caption 'Dianter abang Grab mulu, kapan dianter kamu?'

2. Sebaiknya kamu jangan mendokumentasikan sesuatu ketika naik GrabBike, apalagi sambil ngajak driver-nya bikin video Tiktok.

3. Netizen akan memberikan penilaian kejam jika kamu posting di medsos jadi dokumentasikanlah dengan bijak. Aku ingin memastikan kamu viral di jalan yang baik.

Demikian disampaikan untuk diketahui dan dilaksanakan secara terstruktur dan sistematis. Terima kasih atas perhatian dan kerjasamanya. Selamat NgeGrab."

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Marak Bus Bodong, Pengusaha Otobus Imbau Masyarakat Waspada Pilih Angkutan untuk Mudik Lebaran

Marak Bus Bodong, Pengusaha Otobus Imbau Masyarakat Waspada Pilih Angkutan untuk Mudik Lebaran

Whats New
Bukan Hanya 7, Lokasi Pembersihan Hasil Sedimentasi di Laut Berpontesi Ditambah

Bukan Hanya 7, Lokasi Pembersihan Hasil Sedimentasi di Laut Berpontesi Ditambah

Whats New
Stereotipe Penilaian Kredit Perbankan

Stereotipe Penilaian Kredit Perbankan

Whats New
Investasi Mangkrak Senilai Rp 149 Triliun Tidak Bisa Dieksekusi

Investasi Mangkrak Senilai Rp 149 Triliun Tidak Bisa Dieksekusi

Whats New
BKN: Hingga Maret 2024, 55 orang ASN Dimutasi ke Otorita IKN

BKN: Hingga Maret 2024, 55 orang ASN Dimutasi ke Otorita IKN

Whats New
Menteri KP Sebut Hasil Penambangan Pasir Laut Bukan untuk Diekspor

Menteri KP Sebut Hasil Penambangan Pasir Laut Bukan untuk Diekspor

Whats New
Soal Penundaan Pembatasan Barang Bawaan dari Luar Negeri, Bea Cukai: Harus Diatur Kembali oleh Mendag

Soal Penundaan Pembatasan Barang Bawaan dari Luar Negeri, Bea Cukai: Harus Diatur Kembali oleh Mendag

Whats New
Apindo Imbau Pengusaha Bayar THR 2024 Tepat Waktu

Apindo Imbau Pengusaha Bayar THR 2024 Tepat Waktu

Whats New
Harga Bahan Pokok Selasa 19 Maret 2024, Harga Ikan Kembung Naik

Harga Bahan Pokok Selasa 19 Maret 2024, Harga Ikan Kembung Naik

Whats New
Pengusaha Telat Bayar THR, Siap-siap Kena Denda

Pengusaha Telat Bayar THR, Siap-siap Kena Denda

Whats New
Satgas UU Cipta Kerja Gelar Workshop Besama Ikatan Pengusaha Wanita di Hari Perempuan Internasional

Satgas UU Cipta Kerja Gelar Workshop Besama Ikatan Pengusaha Wanita di Hari Perempuan Internasional

Whats New
Sri Mulyani Laporkan Dugaan Fraud Rp 2,5 Triliun, LPEI Buka Suara

Sri Mulyani Laporkan Dugaan Fraud Rp 2,5 Triliun, LPEI Buka Suara

Whats New
Sepanjang Ramadhan, Stok Batu Bara untuk Pembangkit Listrik Dipastikan Aman

Sepanjang Ramadhan, Stok Batu Bara untuk Pembangkit Listrik Dipastikan Aman

Whats New
Ramai Aturan Baru soal Pembatasan Barang Bawaan Penumpang: Gampang Kok

Ramai Aturan Baru soal Pembatasan Barang Bawaan Penumpang: Gampang Kok

Whats New
Tingkatkan Kualitas Pelayanan, PLN UID Jakarta Raya Gelar Pelatihan Bersama Kompas.com

Tingkatkan Kualitas Pelayanan, PLN UID Jakarta Raya Gelar Pelatihan Bersama Kompas.com

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com