Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rilis Aturan Dokumentasi, Grab Ingin "Memastikan Viral di Jalan yang Baik"

Kompas.com - 16/07/2019, 16:20 WIB
Retia Kartika Dewi,
Inggried Dwi Wedhaswary

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Salah satu penyedia layanan transportasi dan pengiriman barang, Grab Indonesia, membuat peraturan terkait kegiatan mendokumentasikan perjalanan bersama Grab.

Adapun peraturan tersebut diunggah akun Twitter Grab Indonesia, @GrabID, Selasa (16/7/2019).

Hingga saat ini, twit tersebut telah mendapat respons sebanyak 6.149 kali dan telah disukai sebanyak 5.255 kali oleh pengguna Twitter lainnya.

Saat dikonfirmasi Kompas.com, Public Relations Manager Grab Indonesia, Andre Sebastian, membenarkan rilis tersebut.

Andre mengatakan, tim sosial media Grab Indonesia biasanya melakukan "tap in moment" atau momen-momen yang sedang terjadi di media sosial.

Hal ini dikatakannya ketika ditanya apakah keluarnya aturan ini terkait viral dokumentasi penumpang soal menu Garuda Indonesia yang ditulis tangan.

"Kebetulan juga memang dari media sosial banyak pengguna kami yang memang suka mendokumentasikan perjalanan mereka saat berkendara dengan Grab," ujar Andre saat dihubungi Kompas.com, Selasa (16/7/2019).

Pihak Grab Indonesia mengingatkan dengan cara yang baik jika pengguna Grab ingin mendokumentasikan perjalanan mereka.

Kalimat yang digunakan dalam menarasikan aturan pendokumentasian itu juga disampaikan dengan bahasa nonformal.

"Kebetulan di sosmed biasanya cara yang kreatif seperti di atas lah yang bisa menarik perhatian pengguna Grab," ujar Andre.

Berikut isi aturan dokumentasi Grab tersebut:

"Pengumuman No.JKT48/GOTS08JELEK/080989999/008

PERATURAN MENDOKUMENTASIKAN KEGIATAN DI GRAB

Menindaklanjuti arahan dari admin Twitter Grab, kepada seluruh mitraku dan penumpang setia diinformasikan sebagai berikut:

1. Kamu boleh selfie dan/atau boomerang di GrabCar lalu di-posting di insta stories. Biasanya dengan caption 'Dianter abang Grab mulu, kapan dianter kamu?'

2. Sebaiknya kamu jangan mendokumentasikan sesuatu ketika naik GrabBike, apalagi sambil ngajak driver-nya bikin video Tiktok.

3. Netizen akan memberikan penilaian kejam jika kamu posting di medsos jadi dokumentasikanlah dengan bijak. Aku ingin memastikan kamu viral di jalan yang baik.

Demikian disampaikan untuk diketahui dan dilaksanakan secara terstruktur dan sistematis. Terima kasih atas perhatian dan kerjasamanya. Selamat NgeGrab."

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

LKPP: Nilai Transaksi Pemerintah di e-Katalog Capai Rp 196,7 Triliun Sepanjang 2023

LKPP: Nilai Transaksi Pemerintah di e-Katalog Capai Rp 196,7 Triliun Sepanjang 2023

Whats New
?[POPULER MONEY] Kasus Korupsi Timah Seret Harvey Moeis | Pakaian Bekas Impor Marak Lagi

?[POPULER MONEY] Kasus Korupsi Timah Seret Harvey Moeis | Pakaian Bekas Impor Marak Lagi

Whats New
Kemenhub Fasilitasi Pemulangan Jenazah ABK Indonesia yang Tenggelam di Perairan Jepang

Kemenhub Fasilitasi Pemulangan Jenazah ABK Indonesia yang Tenggelam di Perairan Jepang

Whats New
Apa Pengaruh Kebijakan The Fed terhadap Indonesia?

Apa Pengaruh Kebijakan The Fed terhadap Indonesia?

Whats New
Gandeng Telkom Indonesia, LKPP Resmi Rilis E-Katalog Versi 6

Gandeng Telkom Indonesia, LKPP Resmi Rilis E-Katalog Versi 6

Whats New
Ekonomi China Diprediksi Menguat pada Maret 2024, tetapi...

Ekonomi China Diprediksi Menguat pada Maret 2024, tetapi...

Whats New
Berbagi Saat Ramadhan, Mandiri Group Berikan Santunan untuk 57.000 Anak Yatim dan Duafa

Berbagi Saat Ramadhan, Mandiri Group Berikan Santunan untuk 57.000 Anak Yatim dan Duafa

Whats New
Tarif Promo LRT Jabodebek Diperpanjang Sampai Mei, DJKA Ungkap Alasannya

Tarif Promo LRT Jabodebek Diperpanjang Sampai Mei, DJKA Ungkap Alasannya

Whats New
Bisnis Pakaian Bekas Impor Marak Lagi, Mendag Zulhas Mau Selidiki

Bisnis Pakaian Bekas Impor Marak Lagi, Mendag Zulhas Mau Selidiki

Whats New
Cara Reaktivasi Penerima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan

Cara Reaktivasi Penerima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan

Work Smart
Kehabisan Tiket Kereta Api? Coba Fitur Ini

Kehabisan Tiket Kereta Api? Coba Fitur Ini

Whats New
Badan Bank Tanah Siapkan Lahan 1.873 Hektar untuk Reforma Agraria

Badan Bank Tanah Siapkan Lahan 1.873 Hektar untuk Reforma Agraria

Whats New
Dukung Pembangunan Nasional, Pelindo Terminal Petikemas Setor Rp 1,51 Triliun kepada Negara

Dukung Pembangunan Nasional, Pelindo Terminal Petikemas Setor Rp 1,51 Triliun kepada Negara

Whats New
Komersialisasi Gas di Indonesia Lebih Menantang Ketimbang Minyak, Ini Penjelasan SKK Migas

Komersialisasi Gas di Indonesia Lebih Menantang Ketimbang Minyak, Ini Penjelasan SKK Migas

Whats New
Mulai Mei 2024, Dana Perkebunan Sawit Rakyat Naik Jadi Rp 60 Juta Per Hektar

Mulai Mei 2024, Dana Perkebunan Sawit Rakyat Naik Jadi Rp 60 Juta Per Hektar

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com