Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

[POPULER MONEY] Larangan Mengambil Foto di Kabin Garuda | Rupiah Perkasa

Kompas.com - 17/07/2019, 06:06 WIB
Bambang P. Jatmiko

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Garuda Indonesia melarang penumpang mengambil foto di dalam kabin pesawat. Hal ini menyusul beredarnya foto menu kelas bisnis yang ditulis menggunakan tulisan tangan.

Berita tersebut menjadi terpopuler sepanjang hari kemarin, Selasa (16/7/2019). Berita lain yang juga terpopuler adalah mengenai keperkasaan rupiah. Berikut daftar terpopulernya:

1. Garuda Indonesia Larang Penumpang Ambil Foto dan Video di Pesawat

Garuda Indonesia melarang penumpang untuk mengambil foto dan video di dalam pesawat. Larangan tersebut tertuang dalam surat pengumuman yang dikeluarkan manajemen Garuda Indonesia pada Selasa (16/7/2019) dengan nomor JKTDO/PE60001/2019. Surat tersebut ditandatangani oleh Direktur Operasi Garuda Indonesia Capt Bambang Adisurya Angkasa.

Direktur Utama Garuda Indonesia I Gusti Ngurah Ashkara Danadiputra atau biasa disapa Ari Askhara membenarkan larangan itu dengan mengirimkan file imbauan kepada penumpang.

"Dalam rangka untuk menjaga ketertiban kabin pesawat, menunjang keselamatan operasi penerbangan, kelancaran pelayanan selama penerbangan, dan menghormati hak-hak penumpang, bersama ini kami mengimbau hal-hal sebagai berikut," demikian bunyi pengumuman yang dibagikan Ari kepada Kompas.com, Selasa. Selengkapnya baca di sini

2. Sampai Kapan Keperkasaan Rupiah Bertahan?

Mengawali pekan, nilai tukar rupiah terhadap dollar AS kembali menguat. Jakarta interbank spot dollar rate (Jisdor) Senin (15/7/2019) menguat 0,82 persen ke Rp 13.970 per dollar AS.

Sementara rupiah di pasar spot naik 0,63 persen menjadi Rp 13.920 per dollar AS. Ini adalah level terkuat rupiah sejak Februari lalu. Banjir berita positif membuat rupiah mampu melaju bahkan menjadi mata uang terkuat di Asia.

Namun, sampai kapan rupiah bisa mempertahankan lajunya? Analis HFX Internasional Berjangka, Ady Phangestu, menilai, jika dilihat dari sisi teknikal, pelemahan rupiah bisa terjadi dalam waktu dekat. Selengkapnya baca di sini

3. Imbauan Tak Ambil Foto-Video di Pesawat Terkait Viral Kartu Menu Garuda?

Garuda Indonesia mengeluarkan imbauan kepada penumpang agar tidak mengambil foto dan video di dalam pesawat. Imbauan itu muncul setelah viral video tulisan tangan kartu menu Garuda Indonesia kelas bisnis.

Ketika dikonfirmasi, VP Corporate Secretary Garuda Indonesia Ikhsan Rosan membantah dua hal itu berkaitan. "Enggak, ini untuk menjaga privasi penumpang dan keselamatan penerbangan secara umum," kata Ikhsan kepada Kompas.com, Selasa (16/7/2019).

Dia menegaskan bahwa imbauan kepada penumpang semata-mata untuk menjaga privasi dan keselamatan penerbangan.

Imbauan tak ada kaitannya dengan unggahan YouTuber Rius Vernandes yang mengunggah foto selembar kertas menu dengan tulisan tangan yang ia dapatkan di penerbangan Garuda Indonesia rute Sydney-Denpasar.

Diketahui, pada Sabtu (13/7/2019) malam, Rius mengunggah instastory berupa foto kartu menu yang ia dapatkan di kelas bisnis maskapai penerbangan Garuda Indonesia rute Sydney-Denpasar. Menu yang dibagikan tersebut ditulis tangan. Selengkapnya baca di sini

4. Penjelasan Garuda soal Penumpang Diminta Tak Foto dan Video di Pesawat

Garuda Indonesia mengeluarkan surat pengumuman untuk mengimbau para penumpang agar tidak mengambil foto dan video di dalam pesawat. Imbauan tersebut tertuang dalam surat pengumuman yang dikeluarkan manajemen Garuda Indonesia pada Selasa (16/7/2019) dengan nomor JKTDO/PE60001/2019.

Surat tersebut ditandatangani oleh Direktur Operasi Garuda Indonesia Capt Bambang Adisurya Angkasa. Direktur Utama Garuda Indonesia I Gusti Ngurah Ashkara Danadiputra atau biasa disapa Ari Askhara membenarkan larangan itu dengan mengirimkan file imbauan kepada penumpang.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jumlah Investor Kripto RI Capai 19 Juta, Pasar Kripto Nasional Dinilai Semakin Matang

Jumlah Investor Kripto RI Capai 19 Juta, Pasar Kripto Nasional Dinilai Semakin Matang

Whats New
Libur Lebaran, Injourney Proyeksi Jumlah Penumpang Pesawat Capai 7,9 Juta Orang

Libur Lebaran, Injourney Proyeksi Jumlah Penumpang Pesawat Capai 7,9 Juta Orang

Whats New
Program Peremajaan Sawit Rakyat Tidak Pernah Capai Target

Program Peremajaan Sawit Rakyat Tidak Pernah Capai Target

Whats New
Cara Cetak Kartu NPWP Hilang atau Rusak Antiribet

Cara Cetak Kartu NPWP Hilang atau Rusak Antiribet

Whats New
Produsen Cetakan Sarung Tangan Genjot Produksi Tahun Ini

Produsen Cetakan Sarung Tangan Genjot Produksi Tahun Ini

Rilis
IHSG Melemah Tinggalkan Level 7.300, Rupiah Naik Tipis

IHSG Melemah Tinggalkan Level 7.300, Rupiah Naik Tipis

Whats New
Sempat Ditutup Sementara, Bandara Minangkabau Sudah Kembali Beroperasi

Sempat Ditutup Sementara, Bandara Minangkabau Sudah Kembali Beroperasi

Whats New
Sudah Salurkan Rp 75 Triliun, BI: Orang Siap-siap Mudik, Sudah Bawa Uang Baru

Sudah Salurkan Rp 75 Triliun, BI: Orang Siap-siap Mudik, Sudah Bawa Uang Baru

Whats New
Harga Naik Selama Ramadhan 2024, Begini Cara Ritel Mendapat Keuntungan

Harga Naik Selama Ramadhan 2024, Begini Cara Ritel Mendapat Keuntungan

Whats New
Mentan Amran Serahkan Rp 54 Triliun untuk Pupuk Bersubsidi, Jadi Catatan Sejarah bagi Indonesia

Mentan Amran Serahkan Rp 54 Triliun untuk Pupuk Bersubsidi, Jadi Catatan Sejarah bagi Indonesia

Whats New
Kasus Korupsi PT Timah: Lahan Dikuasai BUMN, tapi Ditambang Swasta Secara Ilegal

Kasus Korupsi PT Timah: Lahan Dikuasai BUMN, tapi Ditambang Swasta Secara Ilegal

Whats New
4 Tips Mengelola THR agar Tak Numpang Lewat

4 Tips Mengelola THR agar Tak Numpang Lewat

Spend Smart
Kasus Korupsi Timah Seret Harvey Moeis, Stafsus Erick Thohir: Kasus yang Sudah Sangat Lama...

Kasus Korupsi Timah Seret Harvey Moeis, Stafsus Erick Thohir: Kasus yang Sudah Sangat Lama...

Whats New
Menkeu: Per 15 Maret, Kinerja Kepabeanan dan Cukai Capai Rp 56,5 Triliun

Menkeu: Per 15 Maret, Kinerja Kepabeanan dan Cukai Capai Rp 56,5 Triliun

Whats New
Siap-siap, IFSH Tebar Dividen Tunai Rp 63,378 Miliar

Siap-siap, IFSH Tebar Dividen Tunai Rp 63,378 Miliar

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com