Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Penipuan Program Poin di Pontianak, Ini Tanggapan Traveloka

Kompas.com - 20/07/2019, 06:17 WIB
Yoga Sukmana,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Lebih dari 100 warga Pontianak menjadi korban penipuan dan penyalahgunaan data pribadi berkedok poin biro perjalanan online Traveloka.

Kepada Kompas.com, Traveloka pun memberikan tanggapan dan menegasan bahwa pihaknya tidak pernah mengadakan program yang dimaksud.

"Sehingga hal tersebut adalah resmi penipuan yang mengatasnamakan Traveloka," ujar Senior Vice President of Payment Product Traveloka Stefani Herlie di, Jakarta, Jumat (19/7/2019).

Stefani  mengatakan, Traveloka sangat menekankan segi keamanan dalam setiap produk dan layanan pembayarannya.

Baca juga: Heboh Kasus Penyalagunaan Data Pribadi di Pontianak, Catat Imbauan OJK Ini

Meski begitu ia mengimbau para masyarakat lebih berhati-hati saat mendengar program yang mengatasnamakan Traveloka. Apalagi sudah yang sudah menyangkut transaksi.

"Kami senantiasa mengimbau pengguna untuk tidak mudah tergiur tawaran tersebut dan menjaga kerahasiaan akun dan password pengguna," kata dia

Bila ada aktivitas mencurigakan seputar transaksi, Stefeni meminta masyarakat untuk segera melaporkan ke Traveloka.

Hal ini penting untuk menghindari upaya penipuan yang berpotensi penyalahgunaan data oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.

"Kami berterima kasih kepada pihak berwajib yaitu, Polda Kalimantan Barat serta para korban yang telah melaporkan kejadian ini, hingga akhirnya pelaku dapat ditindak lanjuti," ucapnya.

Baca juga: Yuk, Cek Fitur Cekrekening.id untuk Cegah Penipuan Online

Sebelumnya, lebih dari 100 warga Pontianak menjadi korban penipuan dan penyalahgunaan data pribadi berkedok poin travel online Traveloka. Beberapa korban di antaranya yakni para driver ojek online.

Kepolisian sudah menangkap Rusdi Hardanto (36) yang diduga sebagai dalang kasus penipuan berkedok penerimaan poin Traveloka.

Kapolda Kalbar Irjen Pol Didi Haryono mengatakan, modus penipuan yang dilakukan Rusdi dengan menggunakan kartu tanda penduduk (KTP) milik warga dengan iming-iming uang Rp 100.000 dari program poin Traveloka.

Namun data KTP itu digunakan untuk membuat akun di Traveloka dan mengajukan pembelian tiket pesawat serta hotel secara kredit.

Akibatnya para korban didatangi oleh pihak bank dan mendapatkan tagihan pinjaman bank. Padahal mereka tidak pernah meminjam uang ke bank.

"Tiket-tiket pesawat dan hotel itu kemudian dia jual kepada warga melalui Facebook dengan harga yang lebih murah," kata Didi saat menggelar konferensi pers di Mapolda Kalbar, Rabu (17/7/2019).

Dari hasil pemeriksaan, aksi penipuan Rusdi bermula pada Maret 2019. Dari transaksi selama beberapa bulan, Rusdi meraup untung lebih dari Rp 350 juta.

Baca juga: Cerita Driver Ojek Online Korban Penipuan Poin Traveloka, Kaget Tiba-tiba Ditagih Utang Bank Rp 10 Juta

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bulog Siap Jadi Pembeli Gabah dari Sawah Hasil Teknologi Padi China

Bulog Siap Jadi Pembeli Gabah dari Sawah Hasil Teknologi Padi China

Whats New
Bulog Baru Serap 633.000 Ton Gabah dari Petani, Dirut: Periode Panennya Pendek

Bulog Baru Serap 633.000 Ton Gabah dari Petani, Dirut: Periode Panennya Pendek

Whats New
Dari Perayaan HUT hingga Bagi-bagi THR, Intip Kemeriahan Agenda PUBG Mobile Sepanjang Ramadhan

Dari Perayaan HUT hingga Bagi-bagi THR, Intip Kemeriahan Agenda PUBG Mobile Sepanjang Ramadhan

Rilis
INACA: Iuran Pariwisata Tambah Beban Penumpang dan Maskapai

INACA: Iuran Pariwisata Tambah Beban Penumpang dan Maskapai

Whats New
Bank DKI Sumbang Dividen Rp 326,44 Miliar ke Pemprov DKI Jakarta

Bank DKI Sumbang Dividen Rp 326,44 Miliar ke Pemprov DKI Jakarta

Whats New
OASA Bangun Pabrik Biomasa di Blora

OASA Bangun Pabrik Biomasa di Blora

Rilis
Pengumpulan Data Tersendat, BTN Belum Ambil Keputusan Akuisisi Bank Muamalat

Pengumpulan Data Tersendat, BTN Belum Ambil Keputusan Akuisisi Bank Muamalat

Whats New
Cara Hapus Daftar Transfer di Aplikasi myBCA

Cara Hapus Daftar Transfer di Aplikasi myBCA

Work Smart
INA Digital Bakal Diluncurkan, Urus KTP hingga Bayar BPJS Jadi Lebih Mudah

INA Digital Bakal Diluncurkan, Urus KTP hingga Bayar BPJS Jadi Lebih Mudah

Whats New
Suku Bunga Acuan BI Naik, Anak Buah Sri Mulyani: Memang Kondisi Global Harus Diantisipasi

Suku Bunga Acuan BI Naik, Anak Buah Sri Mulyani: Memang Kondisi Global Harus Diantisipasi

Whats New
Ekonom: Kenaikan BI Rate Bakal 'Jangkar' Inflasi di Tengah Pelemahan Rupiah

Ekonom: Kenaikan BI Rate Bakal "Jangkar" Inflasi di Tengah Pelemahan Rupiah

Whats New
Menpan-RB: ASN yang Pindah ke IKN Bakal Diseleksi Ketat

Menpan-RB: ASN yang Pindah ke IKN Bakal Diseleksi Ketat

Whats New
Lebaran 2024, KAI Sebut 'Suite Class Compartment' dan 'Luxury'  Laris Manis

Lebaran 2024, KAI Sebut "Suite Class Compartment" dan "Luxury" Laris Manis

Whats New
Rupiah Melemah Sentuh Rp 16.200, Mendag: Cadangan Divisa RI Kuat, Tidak Perlu Khawatir

Rupiah Melemah Sentuh Rp 16.200, Mendag: Cadangan Divisa RI Kuat, Tidak Perlu Khawatir

Whats New
Rasio Utang Pemerintahan Prabowo Ditarget Naik hingga 40 Persen, Kemenkeu: Kita Enggak Ada Masalah...

Rasio Utang Pemerintahan Prabowo Ditarget Naik hingga 40 Persen, Kemenkeu: Kita Enggak Ada Masalah...

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com