Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Suhana
Peneliti

Kepala Riset Pusat Kajian Pembangunan Kelautan dan Peradaban Maritim.

Jokowi, G20, dan Menteri Pemberani

Kompas.com - 20/07/2019, 20:05 WIB
Anda bisa menjadi kolumnis !
Kriteria (salah satu): akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3. Cara daftar baca di sini

Kebijakan Indonesia bertindak tegas memberantas IUU Fishing sejalan dengan kebijakan AS untuk memberantas IUU Fishing dan Seafood Fraud. Melalui skema GSP terdapat 66 kode HS produk perikanan diberikan tarif 0 persen, seperti rajungan, lobster, snail, eels, anchovies, dll.

Sementara itu, dengan diberlakukannya peraturan EC Nomor 1005/2008 Establishing a Community system to prevent, deter and eliminate illegal, unreported and unregulated fishing, beberapa negara yang masih melakukan kegiatan IUUF mendapatkan kartu kuning dari Uni-Eropa (UE), yaitu negara tersebut harus memperbaiki pengelolaan perikanannya selama periode 6 bulan dan dapat diperpanjang.

Apabila negara tersebut dapat melakukan perbaikan maka pra-identifikasi (kartu kuning) itu dapat dihapus, namun apabila negara tersebut tidak dapat mengatasi masalah IUUF, maka diberikan kartu merah dan masuk dalam daftar hitam, yaitu larangan semua produk tangkapannya masuk ke UE.

Beberapa negara yang mendapatkan kartu kuning, antara lain Filipina (Juni 2014 sampai April 2015), Papua Niugini (Juni 2014 sampai Oktober 2015), Kepulauan Solomon (Desember 2014 sampai Februari 2017), Thailand (April 2015 sampai Januari 2019), Taiwan (Oktober 2015 sampai saat ini) dan Vietnam (Oktober 2017 sampai saat ini).

Selain itu juga, dengan tidak adanya armada kapal asing dan eks asing telah meningkatkan peranserta armada kapal ikan domestik.

Memang benar bahwa kapal armada kapal berbendera Indonesia di ZEEI dan Laut lepas pasca kebijaakan Moratorium perizinan kapal eks asing mengalami penurunan, hal ini disebabkan sebagian besar kapal-kapal berbendera Indonesia tersebut merupakan kapal-kapal eks asing.

Namun demikian, walaupun armada penangkapan di ZEEI dan laut lepas menurun, belum tentu produksi ikan yang dominan dari kedua wilayah tersebut menurun.

Misalnya produksi ikan tuna, dalam periode 2015-2017 Indonesia masih dapat mempertahankan sebagai produsen tuna terbesar dunia dengan pertumbuhan produksi mencapai 0,15 persen pertahun.

Total produksi tuna Indonesia tahun 2017 mencapai 926.939 ton atau 15,57 persen dari total produksi tuna dunia (FAO 2019).

Meningkatkan ekonomi perikanan

FAO (2019) memprediksi bahwa tahun 2028 pertumbuhan perdagangan ikan dunia diperkirakan melambat dibandingkan dekade sebelumnya. Hal ini disebabkan melambatnya pertumbuhan produksi ikan dunia dan ketegangan perdagangan antara USA dan China.

Namun demikian tingkat pertumbuhan ekspor Indonesia diperkirakan akan meningkat, seiring dengan terus meningkatnya produksi ikan, diharapkan Indonesia menjadi eksportir ikan terbesar keempat dunia tahun 2028.

Dalam periode 2016-2018 volume ekspor perikanan Indonesia rata-rata sekitar 1,30 juta ton pertahun, sementara tahun 2028 diperkirakan akan mencapai 2,92 juta ton.

Misalnya sajam harga komoditas ikan saat ini antara 4-5 dollar AS per kg, dengan menggunakan harga yang sama maka tahun 2028 diperkirakan nilai ekspor perikanan Indonesia akan mencapai 12 miliar-15 miliar dollar AS.

Prediksi Volume Ekspor Komoditas Perikanan Menurut Eksportir Utama Dunia Periode 2016-2018 dan 2028. (Sumber: FAO 2019)SUHANA Prediksi Volume Ekspor Komoditas Perikanan Menurut Eksportir Utama Dunia Periode 2016-2018 dan 2028. (Sumber: FAO 2019)
Oleh sebab itu pemerintah dan para pelaku usaha perikanan perlu terus meningkatkan daya saing produk perikanan dipasar internasional dan domestik.

Daya saing produk perikanan Indonesia di pasar internasional dalam 4 tahun terakhir terus mengalami perbaikan.

Hal ini terlihat dari share nilai ekspor komoditas perikanan Indonesia di pasar internasional yang cenderung meningkat, walaupun lambat.

Share nilai ekspor perikanan Indonesia tahun 2018 mencapai 2,88 persen dari total nilai ekspor dunia. Dengan share nilai ekspor perikanan tersebut, menempatkan Indonesia pada posisi 13 besar eksportir komoditas perikanan dunia.

Sementara itu, Vietnam dan Thailand menduduku posisi 3 dan 6 besar sebagai eksportir ikan dunia. Share nilai ekspor Vietnam Tahun 2018 mencapai 4,95 persen dan Thailand mencapai 3,75 persen dari total nilai ekspor perikanan dunia.

Namun demikian, untuk nilai neraca perdagangan komoditas perikanan dunia, Indonesia menduduki posisi 6 besar. Adapun Vietnam dan Thailand menduduki posisi 7 dan 10 terbesar dunia.

Halaman:

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com