Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BTN Kucurkan KPR untuk Anggota TNI

Kompas.com - 22/07/2019, 17:52 WIB
Desy Kristi Yanti,
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk menyepakati Nota Kesepahaman tentang penyediaan layanan perbankan tinggi anggota TNI.

Dengan kerja sama tersebut, BTN akan mengucurkan kredit pemilikan rumah (KPR) untuk anggota TNI. Tak hanya itu, BTN juga akan memberikan layanan perbankan lainnya bagi para prajurit.

"Penandatanganan MoU menjadi dasar kerja sama kami dengan TNI untuk memberikan layanan perbankan bagi anggota TNI, khususnya layanan produk KPR, baik subsidi maupun non subsidi, serta kredit ringan dan juga produk tabungan seperti deposito dan giro," kata Direktur Utama BTN Maryono dalam keterangannya di Jakarta, Senin (22/7/2019).

Baca juga: Jaga Pertumbuhan di Semester II, BTN Lakukan Penyesuaian Rencana Bisnis

Menurut Maryono, kerja sama ini memiliki potensi yang cukup besar karena, TNI memiliki anggota yang sangat banyak dan tersebar di seluruh Nusantara.

Ia juga memperkirakan, sebagian besar anggota TNI dapat menyerap KPR subsidi maupun non subsidi untuk sekitar 300.000 unit rumah.

“Tahap awal kami berharap dapat menyalurkan KPR untuk sekitar 80.000 unit rumah bagi para anggota TNI," kata Maryono.

Baca juga: Kinerja Keuangan Bank BTN di Semester I 2019 Tumbuh Terjaga

Di samping itu, BTN juga mengincar peningkatan Dana Pihak Ketiga (DPK) ritel dari para anggota hingga sekitar Rp 20 miliar.

"Banyak produk tabungan dan program hadiah menarik yang kami miliki untuk memikat nasabah seperti Poin Serba Untung (Serbu), Batara Prima, dan deposito dengan suku bunga simpanan yang menarik," ujar Maryono.

Pengumpulan DPK tersebut menjadi fokus BTN dalam kerja sama dengan TNI. Maryono menghitung setidaknya terdapat potensi DPK non ritel sekitar Rp 1 triliun.


Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com