Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menteri Jonan: Bisnis Migas Harus Mengutamakan Keselamatan

Kompas.com - 22/07/2019, 18:05 WIB
Mutia Fauzia,
Bambang P. Jatmiko

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan mengaku tengah memonitor penanganan dari peristiwa gelembung gas di sekitar anjungan Lepas Pantai YYA-1 area Pertamina Hulu Energi Offshore North West Java (PHE ONWJ) yang terjadi pada 12 Juli 2019 lalu.

Jonan mengatakan, kasus tersebut merupakan contoh kurangnya perhatian pentingnya teknologi yang mengutamakan keselamatan di sektor minyak dan gas. Pasalnya, salah satu titik kritis yang kerap digaungkan para pakar hukum dan auditor terkait industri migas adalah mahalnya biaya eksplorasi dan ongkos produksi di sektor tersebut.

"Anjungan ini adalah salah satu anjungan yang dibangun putra-putri Indonesia. Cost saving-nya besar sekali," ujar dia di Jakarta, Senin (22/7/2019).

Dia mengatakan, kejadian yang terjadi di anjungan lepas pantai ini adalah untuk yang ketiga kalinya.

Baca: Pertamina Gandeng Perusahaan AS untuk Tangani Dampak Gelembung Gas

Adapun saat ini, otoritas terkait telah menangani jalannya proses penanganan dari peristiwa gelembung gas tersebut.

"Nah ini sekarang oil spill sudah ada, gas leaknya juga ada sedang ditangani tadi saya monitor aja sampai mana ini adalah kejadian ketiga," ujar dia.

Seharusnya penggunaan teknologi di sektor pertambangan, hulu migas, dan industri ekstraktif lainnya bisa 100 persen menjamin keselamatan, dan bukan hanya sebatas mengutamakan penghematan.

Pasalnya, seiring dengan besarnya penghematan, risiko yang dihadapi juga bakal besar.

"Kalau ada kecelakaan, you'll spend alot more," ujar dia.

Untuk itulah, dia pun meminta agar otoritas hukum dan keuangan memahami kerumitan yang menyebabkan besarnya ongkos yang harus digelontorkan untuk industri migas ini.

Oleh karena itu, Jonan menyarankan agar BPK merekrut tenaga ahli dari pegawai Kementerian ESDM.

"Saya sangat menganjurkan, kalau di tempat Prof Rizal (Anggota BPK) inspektur migas ditugaskan di sini, atau pertambangan, atau potreleum engineer. Tenaga ahli dididik jadi auditor juga boleh," ujar dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Aliran Modal Asing Keluar Rp 21,46 Triliun dari RI Pekan Ini

Aliran Modal Asing Keluar Rp 21,46 Triliun dari RI Pekan Ini

Whats New
Kementerian PUPR Buka 26.319 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Rinciannya

Kementerian PUPR Buka 26.319 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Rinciannya

Whats New
[POPULER MONEY] Kartu Prakerja Gelombang 66 Dibuka | Luhut dan Menlu China Bahas Kelanjutan Kereta Cepat Sambil Makan Durian

[POPULER MONEY] Kartu Prakerja Gelombang 66 Dibuka | Luhut dan Menlu China Bahas Kelanjutan Kereta Cepat Sambil Makan Durian

Whats New
Ada Konflik di Timur Tengah, RI Cari Alternatif Impor Migas dari Afrika dan Amerika

Ada Konflik di Timur Tengah, RI Cari Alternatif Impor Migas dari Afrika dan Amerika

Whats New
Langkah PAI Jawab Kebutuhan Profesi Aktuaris di Industri Keuangan RI

Langkah PAI Jawab Kebutuhan Profesi Aktuaris di Industri Keuangan RI

Whats New
Akar Masalah BUMN Indofarma Belum Bayar Gaji Karyawan

Akar Masalah BUMN Indofarma Belum Bayar Gaji Karyawan

Whats New
Nestapa BUMN Indofarma, Sudah Disuntik APBN, tapi Rugi Terus

Nestapa BUMN Indofarma, Sudah Disuntik APBN, tapi Rugi Terus

Whats New
Tol Japek II Selatan Diyakini Jadi Solusi Kemacetan di KM 66

Tol Japek II Selatan Diyakini Jadi Solusi Kemacetan di KM 66

Whats New
Punya Gaji Tinggi, Simak Tugas Aktuaris di Industri Keuangan

Punya Gaji Tinggi, Simak Tugas Aktuaris di Industri Keuangan

Whats New
Nasib BUMN Indofarma: Rugi Terus hingga Belum Bayar Gaji Karyawan

Nasib BUMN Indofarma: Rugi Terus hingga Belum Bayar Gaji Karyawan

Whats New
Pembatasan Pembelian Pertalite dan Elpiji 3 Kg Berpotensi Berlaku Juni 2024

Pembatasan Pembelian Pertalite dan Elpiji 3 Kg Berpotensi Berlaku Juni 2024

Whats New
OJK Sebut 12 Perusahaan Asuransi Belum Punya Aktuaris

OJK Sebut 12 Perusahaan Asuransi Belum Punya Aktuaris

Whats New
OJK Cabut Izin Usaha BPR Syariah Saka Dana Mulia di Kudus

OJK Cabut Izin Usaha BPR Syariah Saka Dana Mulia di Kudus

Whats New
Ada Indikasi TPPU lewat Kripto, Indodax Perketat Pengecekan Deposit

Ada Indikasi TPPU lewat Kripto, Indodax Perketat Pengecekan Deposit

Whats New
Produk Petrokimia Gresik Sponsori Tim Bola Voli Proliga 2024

Produk Petrokimia Gresik Sponsori Tim Bola Voli Proliga 2024

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com