Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal Proyek Rp 10 Triliun, Komisaris Krakatau Steel Mengundurkan Diri

Kompas.com - 23/07/2019, 13:32 WIB
Yoga Sukmana,
Bambang P. Jatmiko

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Dewan Komisaris Krakatau Steel Roy Maningkas mengajukan surat permohonan pengunduran diri dari jabatan Komisaris Independen kepada Kementerian BUMN.

Hal itu dilakukan Roy seiring dengan dissenting opinion atau perbedaan pendapat terkait proyek Blast Furnace yang bernilai 714 juta miliar dollar AS atau Rp 10 triliun.

"Tetapi dissenting opinion saya direspon secara negatif oleh Kementerian BUMN," ujarnya di Jakarta, Selasa (23/7/2019).

Roy tidak setuju dengan pengoperasian Project Blast Furnace Krakatau Steel karena terkesan dipaksakan. Padahal proyek Rp 10 triliun itu dinilai belum siap.

Baca: Bos Krakatau Steel: Proses Restrukturisasi, Tentu Ada yang Tidak "Happy"

Rencananya, Blast Furnace hanya akan dioperasikan untuk dua bulan dan kemudian akan dimatikan kembali karena Krakatau Steel kekurangan bahan baku.

Padahal di dalam kontrak, uji coba perlu dilakukan hingga 6 bulan.

"Bayangkan Rp 10 triliun hanya untuk 2 bulan. Katanya agar tidak jadi temuan BPK," kata dia.

Selain itu, Roy juga mengatakan bahwa alasan pengoperasikan Blast Furnace karena khawatir akan diklaim ratusan juta dollar oleh kontraktor proyek yakni MCC CERI bila tidak dioperasikan.

Dewan Komisaris kata dia, sudah meminta berkali-kali agar dilakukan audit bisnis naik dan audit teknologi untuk mengetahui kehandalan, keamanan dan efisiensi proyek Blast Furnace. Termasuk menunjuk konsultan independen. Namun ucap Roy, hal itu tidak pernah digubris.

Ia mengaku sudah meminta konfirmas ke Kementerian BUMN, namun Deputi Kementerian BUMN mengaku tidak tahu bahwa Blast Furnace hanya akan operasi dua bulan.

Roy juga mengaku sudah menanyakan hal itu kepada Direktur Utama Krakatau Steel Silmy Karim. Namun Silmy kata dia, mengaku terjepit sehingga harus mengoperasikan proyek tersebut

"Tidak mungkin tidak ada kepentingan di sini," kata dia.

Aneh

Sejak awal masuk menjadi komisaris di Krakatau Steel 2015 lalu, Roy sudah merasa aneh dengan proyek Blast Furnace.

Sebab nilai proyek yang dimulai pada 2011 itu membengkak dari Rp 7 triliun menjadi Rp 10 triliun. Proyek itu juga terlambat dikerjakan hingga 72 bulan.

Bahkan Roy mencium ada potensi kerugian negara. Sebab harga pokok produksi (HPP) slab yang dihasilkan lebih mahal 82 dollar AS per ton dibaringkan harga pasar.

Jika produksi proyek Blast Furnace produksi 1,1 juta ton per tahun ucap Roy, maka potensi kerugian Krakatau Steel akan mencapai Rp 1,3 triliun per tahun.

Dewan Komisaris Krakatau Steel kata dia sudah berkali-kali memberikan surat kepada direksi dan Kementerian BUMN yang isinya mengingatkan terkait proyek Rp 10 triliun tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com