Penurunan harga tiket ini merupakan hasil Rapat Koordinasi Terbatas di Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian.
Dalam kesepakatan itu, maskapai penerbangan murah alias low-cost carrier (LCC) akan menurunkan harga tiket hingga 50 persen dari tarif batas atas untuk 30 persen kapasitas pesawat.
Seharusnya, kebijakan penurunan harga sebesar 50 persen dari tarif batas atas untuk penerbangan murah mulai berlaku 11 Juli 2019.
Namun, baru Citilink yang sudah menurunkan harga tiketnya, sedangkan Lion Air belum melakukannya.
Diskon tiap hari
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan bahwa maskapai ingin memberikan diskon lebih banyak.
Hal itu diungkapkan Menhub seusai rapat koordinasi evaluasi tiket pesawat yang digelar di Kantor Kemenko Perekonomian kemarin.
"Justru dari maskapai ingin memberikan diskon yang lebih banyak," ujarnya di Jakarta, Selasa (23/7/2019).
"Jadi tidak tiga hari (seperti kesepakatan bersama dengan pemerintah), tetapi tujuh hari (seminggu)," kata dia.
Baca juga: Tiket Diskon 50 Persen, Ini Syarat Citilink Bagi Pembeli
Mantan Direktur Utama Angkasa Pura II itu mengatakan, maskapai juga menyampaikan usulan agar industri penerbangan diberikan insentif oleh pemerintah.
Insentif tersebut berupa insentif fiskal atau pemangkasan pajak-pajak yang selama ini dinilai menjadi salah satu beban maskapai.
"Juga usulan aturan, macam-macam, dan itu tidak bisa diputuskan kemarin. Kami (pemerintah) membutuhkan waktu kira-kira satu bulan," kata dia.
Berita ini telah tayang di Kontan.co.id dengan judul: Hari ini harga tiket Lion Air diskon 50%
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.