Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Perluasan Insentif Pajak Bisa Dorong Industri Inovatif

Kompas.com - 24/07/2019, 20:43 WIB
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com – Insentif pajak yang diberikan pemerintah dinilai sudah tepat untuk mendorong investasi dan inovasi.

Namun, dipandang akan lebih baik lagi jika cakupan industri yang bisa mendapatkan insentif tersebut dapat diperluas sesuai dengan kebutuhan industri dan masyarakat saat ini. Industri-industri yang bisa mendapatkan insentif dinilai belum mengakomodir keberadaan beragam industri inovatif yang tengah berkembang.

Peneliti senior Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) Aviliani mengatakan, perluasan insentif perpajakan bisa mendorong investasi yang akhirnya akan membantu pertumbuhan ekonomi untuk mencapai sasaran pemerintah.

Baca juga: Curhat Ditjen Pajak Merasa Tidak Didukung Pengusaha Dua Kali...

Menurut dia kebijakan insentif perpajakan seperti tax allowance, tax holiday, atau aturan super deductible tax yang sudah dan akan dikeluarkan pemerintah sudah mengikuti tantangan yang dibutuhkan oleh industri.

“Hal ini akan mampu mendorong industri dalam melakukan investasi dan litbang untuk mendorong produk-produk yang inovatif, dan menuju industri 4.0,” ujar Aviliani dalam keterangannya, Rabu (24/7/2019).

Namun, dia memandang insentif pajak yang diberikan saat ini hanya terbatas pada beberapa industri yang masuk dalam kategori industri pionir. Padahal, masih ada ruang untuk memperluas definisi industri pionir agar dapat mencakup produk-produk inovasi lain yang berdampak positif terhadap masyarakat serta berorientasi pada ekspor dan pengurangan impor.

Aviliani menuturkan bahwa terdapat industri-industri lain yang harusnya bisa mendapat insentif fiskal, misalnya industri mobil listrik, energi terbarukan seperti biofuel dan tenaga matahari.

Baca juga: Pengusaha Cemas Tunggu Aturan Sri Mulyani soal Potongan Pajak Super

"Ada juga produk alternatif pengganti plastik sekali pakai, makanan atau minuman sehat yang rendah gula, hingga produk-produk inovasi dari industri tembakau yang semua itu bisa berdampak lebih positif terhadap lingkungan dan masyarakat," terang Aviliani.

Aviliani juga menyoroti, insentif yang diberikan oleh pemerintah saat ini hanya fokus pada pengurangan pajak penghasilan. Padahal, banyak insentif lain yang dapat diberikan oleh pemerintah, mulai dari pengurangan tarif PPN, cukai, hingga penerapan regulasi non-fiskal yang dapat mendukung industri untuk tidak hanya tumbuh, namun dapat berkembang.

Dengan berkembangnya produk-produk dari industri inovatif tersebut, negara dapat merasakan manfaatnya di masa mendatang, berupa pertumbuhan ekonomi dan penerimaan negara.

"Sangat wajar apabila insentif pajak industri pionir diperluas dan mencakup industri inovatif," ungkap Aviliani.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com