Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sah, Destry Damayanti Jadi Deputi Gubernur Senior BI

Kompas.com - 25/07/2019, 15:03 WIB
Mutia Fauzia,
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Rapat Paripurna DPR ke-23 Masa Persidangan V Tahun 2018-2019 menyetujui Destry Damayanti sebagai Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia (BI).

Sebelumnya, Destry telah menjalani uji kelayakan dan kepatutan pada awal Juli lalu dan disetujui Komisi XI DPR untuk diajukan ke Rapat Paripurna.

"Apakah laporan Komisi XI DPR RI tentang putusan terhadap calon Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia tersebut dapat disetujui?" kata Wakil Ketua DPR RI Utut Adianto dalam Rapat Paripurna DPR, di Jakara, Kamis (25/7/2019).

Baca juga: Destry Damayanti Terpilih Jadi Deputi Gubernur Senior, Gubernur BI Ucapkan Selamat

Seluruh anggota DPR sepakat dengan keputusan Destry Damayanti menjadi Deputi Gubernur Senior BI.

Wakil Ketua Komisi XI Achmad Hafisz Tohir dalam laporannya pada Rapat Paripurna mengatakan proses uji kelayakan dan kepatutan telah dilakukan pada 1 Juli 2019.

Setelah itu, pada 8 hingga 10 Juli 2019, Komisi XI DPR RI mengadakan rapat dengar pendapat dengan Kepala BIN, Perbanas, Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), serta Kepala PPATK untuk meminta masukan terhadap Calon Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia.

Selanjutnya, Komisi XI melakukan rapat internal secara tertutup dalam rangka pengambilan keputusan dan penetapan Destry Damayanti sebagai calon Deputi Gubernur Senior BI.

Baca juga: Profil Destry Damayanti, dari Ekonom hingga Direstui DPR dan Jokowi Jadi Pimpinan BI

"Setelah mendengarkan masukan, saran dan pendapat dari seluruh fraksi, Rapat Internal Komisi XI DPR RI memutuskan secara musyawarah mufakat untuk menetapkan Saudara Destry Damayanti sebagai Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia Periode 2019 - 2024," ujar Hafisz.

Sebagai informasi, Destry diajukan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebagai calon tunggal untuk menempati posisi Deputi Gubernur Senior (DGS) BI periode 2019-2024. Destry akan menggantikan Mirza Adityaswara, yang masa jabatannya selesai pada 24 Juli 2019.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com