Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS

Bangun Jaringan Gas, Pemerintah Pusat Ajak Pemda Kawal Pembangunan

Kompas.com - 26/07/2019, 15:12 WIB
Alek Kurniawan,
Mikhael Gewati

Tim Redaksi

Pasalnya, dukungan ini sangat penting untuk menangani beberapa kendala non-teknis yang berpotensi menghambat pembangunan jargas.

Misalnya gangguan perizinan maupun permasalahan sosial yang terjadi pada saat pelaksanaan pembangunan.

"Kalau pembangunan ini lancar, maka semuanya (sambungan rumah) akan terbangun. Tapi kalau ternyata masih ada yang dibakar, diganggu, maka sebagian pembangunan akan ditunda karena kita tidak bisa menambah anggarannya sebagai pengganti infrastruktur yang rusak," imbuh Djoko.

Baca juga: Kurangi Impor LPG, Pemerintah Genjot Pembangunan Jaringan Gas

Kemudian, perihal pembangunan jargas, pemerintah menugaskan PT Pertamina (Persero) melalui PT Perusahaan Gas Negara (PGN) Tbk. selaku anak perusahaan (sub-holding gas bumi) untuk melaksanakan penyusunan Front End Engineering Design (FEED) - Detail Engineering Design Construction(DEDC) yang ditargetkan rampung pada Oktober 2019.

Dalam kesempatan yang sama, Manajemen PGN yang diwakili Direktur Infrastruktur dan Teknologi Dilo Seno Widagdo menyampaikan, kesuksesan Program Jargas akan sangat dipengaruhi oleh koordinasi, kerjasama, dan dukungan dari beberapa pihak terkait.

Khususnya dari pemerintah daerah perihal penyediaan perijinan dan mempercepat pembuatan FEED untuk perencanaan lokasi jargas yang tepat sasaran, efektif, dan efisien.

"FEED - DEDC akan menjadi referensi dalam pengajuan Anggaran Pendapatan Belanjar Negara (APBN) Program Jargas. Untuk itu perlu adanya komitmen bersama dan dukungan dari emerintah daerah buat menyukseskan dan aktif dalam percepatan kegiatan ini," pungkasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com