Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Defisit Rp 7 Triliuan, BPJS Kesehatan Dibayangi Denda Puluhan Miliar Rupiah

Kompas.com - 26/07/2019, 17:36 WIB
Erlangga Djumena

Editor

Sumber

JAKARTA, KOMPAS.com - Di tengah ancaman defisit, Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan ternyata harus menanggung denda tunggakan dari rumah sakit yang nilainya puluhan miliar rupiah.

Direktur Jaminan Pelayanan Kesehatan BPJS Kesehatan Maya A. Rusady mengatakan,  pihaknya mempunyai kewajiban membayar denda 1 persen dari setiap keterlambatan klaim.

"Klaim saat ini membuat kami belum bisa membayar secara tepat waktu. Posisi gagal bayar sampai Juni 2019 sekitar Rp 7 triliun. Kalau dananya ada, tentu akan dibayarkan," kata Maya dalam rapat dengar pendapat (RDP) di Komii I DPR, Selasa (23/7/2019).

Baca juga: BPJS Kesehatan Diprediksi Defisit Lagi, Sri Mulyani Tak Mau Jor-joran Beri Dana Talangan

Itu berarti, potensi denda yang membayangi BPJS Kesehatan sekitar Rp 70 miliar sampai Juni lalu.

Kondisi tersebut membuat BPJS Kesehatan semakin terbebani karena defisit tahun lalu belum tertutupi. Diperkirakan total defisit perseroan akan menembus di angka Rp 28 triliun jika pemerintah tidak menyuntikkan dana talangan sampai akhir 2019.

Sebelumnya perseroan ini telah beberapa kali perseroan mendapatkan suntikan dana dari pemerintah.

Halaman:
Sumber
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com