Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sadari Tanda-tanda Utang Anda Sudah Menumpuk

Kompas.com - 27/07/2019, 11:14 WIB
Bambang P. Jatmiko

Editor

KOMPAS.com - Di zaman sekarang, kemampuan untuk berbelanja barang kebutuhan semakin dimudahkan dengan bantuan sistem kredit. Jenis dari bantuan ini pun juga sangat beragam.

Mulai dari, kartu kredit, Kredit Tanpa Agunan (KTA), Kredit Pemilikan Rumah (KPR), dan lain sebagainya bisa Anda pilih untuk ‘menyediakan’ sementara uang yang dibutuhkan.

Memang, dengan bantuan kredit tersebut, kegiatan pemenuhan kebutuhan Anda menjadi jauh lebih mudah dan praktis. Tapi, namanya juga utang, tagihannya tentu harus bisa Anda lunasi di kemudian hari.

Dengan menggunakan fasilitas kredit, nominal yang harus dibayar juga pastinya lebih banyak dari jumlah yang Anda gunakan. Sebaiknya Anda juga pikirkan dengan matang terlebih dahulu.

Dengan cara mencari tahu kemampuan finansial agar tagihan kredit tersebut bisa dibayarkan tepat waktu. Meski begitu, tak jarang ada kasus bahwa jumlah tagihan dari kredit yang dimiliki telah melebihi batas kemampuan keuangan.

Alhasil, kondisi keuangan menjadi berantakan karena utang dimiliki sudah menumpuk. Anda tentu tidak mengharapkan hal tersebut untuk terjadi, bukan?

Untuk itu, ketahui ciri bahwa utang Anda telah menumpuk dan juga cara mengatasinya agar kondisi keuangan tetap terkendali seperti dikutip dari Cermati.com berikut ini.

1. Gaji Langsung Ludes Tak Lama Setelah Gajian

Tanda paling jelas saat utang sudah terlalu menumpuk adalah saat pendapatan Anda habis begitu gaji diterima setiap bulannya. Tanpa sadar gaji tergerus untuk melunasi tagihan yang ada.

Karena itu, Anda menjadi tidak dapat memiliki sisa dana yang bisa digunakan untuk kebutuhan menabung atau berinvestasi, bahkan untuk memenuhi kebutuhan utama. Maka sebaiknya buat catatan pembukuan bulanan yang terdiri dari pendapatan dan pengeluaran secara rinci.

2. Terlihat Jelas Jumlah Tagihan Lebih dari 40 persen

Tanda yang jelas terlihat bahwa ciri-ciri utang Anda telah menumpuk adalah jumlah tagihan utang ternyata sudah yang melebihi 40% dari total pendapatan. Untuk mengetahui ciri ini, Anda dapat mengumpulkan semua slip tagihan yang telah dibayarkan dan menjumlahkan seluruhnya.

Jika akumulasinya mendekati 40 persen dari gaji, atau bahkan telah melebihi, maka kemungkinan Anda bisa terbebas dari jeratan utang cukup kecil.

3. Terasa Enggan Membayar Tagihan

Ciri selanjutnya adalah Anda mulai merasa enggan atau malas membayar tagihan. Tak lain dan tak bukan karena utang yang dimiliki terlampau banyak, Anda mungkin menjadi jenuh melihat banyaknya tagihan yang harus dibayar.

Jadi, saat Anda merasa butuh waktu untuk tidak memikirkan beban tagihan meski harus membayarnya, ini adalah tanda bahwa utang Anda sudah terlalu banyak.

4. Hanya Mampu Bayar Minimum

Ciri yang terakhir adalah Anda hanya mampu membayar tagihan minimalnya saja. Cara ini memang dapat membuat Anda terbebas dari risiko ter-blacklist oleh pihak bank.

Namun, jika terus-terusan membayar dengan cara ini, durasi pelunasan utang Anda akan menjadi semakin lama karena yang Anda bayar hanyalah sebagian kecil dari total tunggakan dan tagihan utangnya saja.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kemenhub Fasilitasi Pemulangan Jenazah ABK Indonesia yang Tenggelam di Perairan Jepang

Kemenhub Fasilitasi Pemulangan Jenazah ABK Indonesia yang Tenggelam di Perairan Jepang

Whats New
Apa Pengaruh Kebijakan The Fed terhadap Indonesia?

Apa Pengaruh Kebijakan The Fed terhadap Indonesia?

Whats New
Gandeng Telkom Indonesia, LKPP Resmi Rilis E-Katalog Versi 6

Gandeng Telkom Indonesia, LKPP Resmi Rilis E-Katalog Versi 6

Whats New
Ekonomi China Diprediksi Menguat pada Maret 2024, tetapi...

Ekonomi China Diprediksi Menguat pada Maret 2024, tetapi...

Whats New
Berbagi Saat Ramadhan, Mandiri Group Berikan Santunan untuk 57.000 Anak Yatim dan Duafa

Berbagi Saat Ramadhan, Mandiri Group Berikan Santunan untuk 57.000 Anak Yatim dan Duafa

Whats New
Tarif Promo LRT Jabodebek Diperpanjang Sampai Mei, DJKA Ungkap Alasannya

Tarif Promo LRT Jabodebek Diperpanjang Sampai Mei, DJKA Ungkap Alasannya

Whats New
Bisnis Pakaian Bekas Impor Marak Lagi, Mendag Zulhas Mau Selidiki

Bisnis Pakaian Bekas Impor Marak Lagi, Mendag Zulhas Mau Selidiki

Whats New
Cara Reaktivasi Penerima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan

Cara Reaktivasi Penerima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan

Work Smart
Kehabisan Tiket Kereta Api? Coba Fitur Ini

Kehabisan Tiket Kereta Api? Coba Fitur Ini

Whats New
Badan Bank Tanah Siapkan Lahan 1.873 Hektar untuk Reforma Agraria

Badan Bank Tanah Siapkan Lahan 1.873 Hektar untuk Reforma Agraria

Whats New
Dukung Pembangunan Nasional, Pelindo Terminal Petikemas Setor Rp 1,51 Triliun kepada Negara

Dukung Pembangunan Nasional, Pelindo Terminal Petikemas Setor Rp 1,51 Triliun kepada Negara

Whats New
Komersialisasi Gas di Indonesia Lebih Menantang Ketimbang Minyak, Ini Penjelasan SKK Migas

Komersialisasi Gas di Indonesia Lebih Menantang Ketimbang Minyak, Ini Penjelasan SKK Migas

Whats New
Mulai Mei 2024, Dana Perkebunan Sawit Rakyat Naik Jadi Rp 60 Juta Per Hektar

Mulai Mei 2024, Dana Perkebunan Sawit Rakyat Naik Jadi Rp 60 Juta Per Hektar

Whats New
KA Argo Bromo Anggrek Pakai Kereta Eksekutif New Generation per 29 Maret

KA Argo Bromo Anggrek Pakai Kereta Eksekutif New Generation per 29 Maret

Whats New
Mudik Lebaran 2024, Bocoran BPJT: Ada Diskon Tarif Tol Maksimal 20 Persen

Mudik Lebaran 2024, Bocoran BPJT: Ada Diskon Tarif Tol Maksimal 20 Persen

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com