Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS

Kementan: Penyebaran Benih Padi Tidak Boleh Sembarangan

Kompas.com - 27/07/2019, 11:57 WIB
Mico Desrianto,
Mikhael Gewati

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Kepala Pusat Perlindungan Varietas Tanaman dan Perijinan Pertanian (PVTPP) Kementerian Pertanian (Kementan), Prof Erizal Jamal menegaskan penyebaran benih padi di Indonesia tidak boleh sembarangan, khususnya IF8.

Pasalnya, peredaran benih tanpa pelepasan dapat merugikan petani karena berisiko tersebarnya varietas yang rentan hama penyakit secara masif tanpa bisa dikendalikan.

"Bisa berdampak yang luar biasa bagi masalah pangan kita," ucap Erizal, sesuai rilis yang Kompas.com terima, Sabtu (27/7/2019).

Peristiwa tersebut, imbuh dia, sudah terjadi di banyak negara, sebut saja Zambia, Zimbabwe, Afrika Selatan, Ghana, Malawi dan lainnya.

Baca juga: Penahanan Kepala Desa yang Sebar Benih Padi IF8 Ditangguhkan

Untuk itu, pihaknya mengimbau semua pihak harus mematuhi aturan yang ada agar para petani terhindar dari kerugian.

"Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1992 tentang Sistem Budidaya Tanaman dan Peraturan Menteri Pertanian Nomor 40 Tahun 2017 tentang Pelepasan Varietas Tanaman dimaksudkan untuk melindungi petani," sambungnya.

Untuk tindakan pencegahan, Kementan membuka diri kepada para petani pemulia tanaman untuk segera mendaftarkan proses pelepasan varietas benihnya ke PVTPP secara online.

Sementara itu, Indonesia Food Watch (IFW) mengingatkan memproduksi dan mengedarkan benih padi unggulan tanpa label dan serifikat merupakan tindakan melanggar hukum.

"Oleh karena itu, kasus benih padi IF8 mesti diusut hingga tuntas hingga hulu ujung pangkalnya," jelas koordinator IFW Pri Menix.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Kemenhub Fasilitasi Pemulangan Jenazah ABK Indonesia yang Tenggelam di Perairan Jepang

Kemenhub Fasilitasi Pemulangan Jenazah ABK Indonesia yang Tenggelam di Perairan Jepang

Whats New
Apa Pengaruh Kebijakan The Fed terhadap Indonesia?

Apa Pengaruh Kebijakan The Fed terhadap Indonesia?

Whats New
Gandeng Telkom Indonesia, LKPP Resmi Rilis E-Katalog Versi 6

Gandeng Telkom Indonesia, LKPP Resmi Rilis E-Katalog Versi 6

Whats New
Ekonomi China Diprediksi Menguat pada Maret 2024, tetapi...

Ekonomi China Diprediksi Menguat pada Maret 2024, tetapi...

Whats New
Berbagi Saat Ramadhan, Mandiri Group Berikan Santunan untuk 57.000 Anak Yatim dan Duafa

Berbagi Saat Ramadhan, Mandiri Group Berikan Santunan untuk 57.000 Anak Yatim dan Duafa

Whats New
Tarif Promo LRT Jabodebek Diperpanjang Sampai Mei, DJKA Ungkap Alasannya

Tarif Promo LRT Jabodebek Diperpanjang Sampai Mei, DJKA Ungkap Alasannya

Whats New
Bisnis Pakaian Bekas Impor Marak Lagi, Mendag Zulhas Mau Selidiki

Bisnis Pakaian Bekas Impor Marak Lagi, Mendag Zulhas Mau Selidiki

Whats New
Cara Reaktivasi Penerima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan

Cara Reaktivasi Penerima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan

Work Smart
Kehabisan Tiket Kereta Api? Coba Fitur Ini

Kehabisan Tiket Kereta Api? Coba Fitur Ini

Whats New
Badan Bank Tanah Siapkan Lahan 1.873 Hektar untuk Reforma Agraria

Badan Bank Tanah Siapkan Lahan 1.873 Hektar untuk Reforma Agraria

Whats New
Dukung Pembangunan Nasional, Pelindo Terminal Petikemas Setor Rp 1,51 Triliun kepada Negara

Dukung Pembangunan Nasional, Pelindo Terminal Petikemas Setor Rp 1,51 Triliun kepada Negara

Whats New
Komersialisasi Gas di Indonesia Lebih Menantang Ketimbang Minyak, Ini Penjelasan SKK Migas

Komersialisasi Gas di Indonesia Lebih Menantang Ketimbang Minyak, Ini Penjelasan SKK Migas

Whats New
Mulai Mei 2024, Dana Perkebunan Sawit Rakyat Naik Jadi Rp 60 Juta Per Hektar

Mulai Mei 2024, Dana Perkebunan Sawit Rakyat Naik Jadi Rp 60 Juta Per Hektar

Whats New
KA Argo Bromo Anggrek Pakai Kereta Eksekutif New Generation per 29 Maret

KA Argo Bromo Anggrek Pakai Kereta Eksekutif New Generation per 29 Maret

Whats New
Mudik Lebaran 2024, Bocoran BPJT: Ada Diskon Tarif Tol Maksimal 20 Persen

Mudik Lebaran 2024, Bocoran BPJT: Ada Diskon Tarif Tol Maksimal 20 Persen

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com