Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hati-hati Data Pribadi Anda Disalahgunakan!

Kompas.com - 28/07/2019, 11:34 WIB
Murti Ali Lingga,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ombudsman mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati ketika memberikan data pribadi kepada perusahaan yang mewajibkan mengisi data diri dengan lengkap. Sebab data tersebit rentan disalahgunakan.

"Konsumen berhati-hatilah memberikan data kepada perusahaan, kita harus melihat seberapa perlu kita memberikan data tersebut," kata Anggota Ombudsman Republik Indonesia, Alvin Lie kepada Kompas.com, Sabtu (27/7/2019).

Alvin menerangkan, masyarakat yang menjadi konsumen harus lebih bijak dan cermat ketika memberikan datanya. Baik data barupa nama, nomor ponsel, alamat, nomor rekening bank, maupun data-data lainnya.

Baca juga: Penyalahgunaan Data Pribadi Konsumen Sudah Masuk Katagori Gawat Darurat

Karena jika data sudah diserahkan, maka konsumen tidak bisa berbuat apalagi dan tidak bisa melaporkannya kepada penegak hukum.

"Jangan memberikan berlebih yang sebetulnya tidak relevan dengan jasa yang diberikan keadaan kita. Kita harus selektif. Kalau kita tidak merasa nyaman ya udah enggak usah beli jasanya," ujarnya.

Dia menyampaikan, sejatinya negara harus hadir dan wajib memberikan perlindungan kepada warga negara terkait perlindungan data pribadi ini.

Celah penyalahgunaan data tersebut sangat besar karena tidak ada aturan yang mengaturnya secara spesifik.

"Saat ini tidak ada payung hukum yang melindungi data-data pribadi konsumen. Tidak ada undang-undangnya, tidak ada peraturannya, jadi data-data konsumen yang ada pada perusahaan itu dapat dengan mudah diperjualbelikan dan disalahgunakan," ungkapnya.

"Makanya negara wajib melindung data pribadi warga negara," lanjutnya.

Melihat kondisi saat ini, Alvin bahkan menyebut bahwa penyalahgunaan data pribadi konsumen sudah masuk katagori gawat darurat. Karena itu, publik diminta lebih selektif ketika hendak memberikan data pribadinya.

Baca juga: Data Penggunanya Digunakan Fintech, Ini Kata President of Grab

"(Kalau ada korban) itu mau lapor ke mana juga enggak jelas. Ke polisi, landasan undang-undangnya apa? Payung hukumnya enggak ada," ungkapnya.

"Data peribadi dan perilaku konsumen ini bagian dari biig data yang nilai ekonominya bisa menjadi tinggi, sangat besar. Sehingga sangat menggoda untuk disalahgunakan untuk. Ini bisa disalahgunakan untuk tindakan kejahatan, terorisme dan sebagainya," tambah Alvin.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com