Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jonan Sebut Ada Perdebatan Antar Menteri soal Perpres Mobil Listrik

Kompas.com - 29/07/2019, 05:07 WIB
Erlangga Djumena

Editor

Sumber Antara

JAKARTA, KOMPAS.com - Peraturan Presiden (Perpres) terkait ekosistem industri mobil listrik di Indonesia hingga saat ini belum juga terbit. Sebanernya ada kendala apakah?

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan mengungkapkan, kendala penerbitan perpres tersebut karena adanya pro kontra di antara anggota Kabinet Kerja.

"Peraturan Presiden ditunggu hampir 1,5 tahun, debat antar menteri enggak selesai-selesai. Ada yang pro mobil listrik, ada yang melawan," ungkap Ignasius Jonan di Jakarta, Minggu (28/7/2019).

"Ini semestinya harus selesai," tambah dia.

Baca juga: Luhut Sebut 2 Lokasi Hyundai untuk Bangun Pabrik Mobil Listrik

Proses perdebatan panjang antar menteri itu terkait pembahasan komponen lokal yang kelak akan membantu produsen dalam memproduksi kendaraan listrik nasional.

"Kalau menunggu komponen lokal dibangun 100 persen, saya kira (orang-orang) yang bikin peraturan sudah pensiun juga enggak jadi," kata Jonan.

Halaman:
Sumber Antara
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com