Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal Revisi Laporan Keuangan Garuda Indonesia, Ini Kata Akuntan

Kompas.com - 29/07/2019, 13:51 WIB
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Akhir pekan lalu, maskapai PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk merilis laporan keuangan yang telah direvisi. Dalam laporan keuangan teranyarnya, Garuda Indonesia melaporkan kerugian sebesar 175 juta dollar AS atau setara sekira Rp 2,45 triliun.

Terkait laporan keuangan Garuda yang direvisi, Ketua Umum Institut Akuntan Publik Indonesia (IAPI) Tarkosunaryo menuturkan, Garuda memang seharusnya menyajikan kembali laporan keuangannya untuk tahun fiskal 2018.

"Itukan perintah dari OJK (Otoritas Jasa Keuangan) untuk melakukan penyajian kembali LK 2018 dan OJK punya memiliki wewenang untuk memberikan perintah tersebut," ujar Tarkosunaryo dalam keterangannya, Senin (29/7/2019).

Baca juga: Sahamnya Turun Pasca Revisi Keuangan, Ini Tanggapan Garuda Indonesia

Tarkosunaryo menilai, restatement laporan keuangan Garuda Indonesia tahun buku 2018 merupakan langkah yang terbaik dan walaupun memang tercatat rugi sebesar 175 juta dollar AS.

Tarko menjelaskan, penyajian kembali laporan keuangan yang dilakukan oleh Garuda Indonesia merupakan bentuk kepatuhan perusahaan atas arahan yang diberikan regulator, yakni OJK dan kepatuhan atas standar akuntansi yang ada. Langkah ini juga merupakan bentuk keterbukaan informasi publik.

Hal tersebut dilakukan merespon hasil keputusan Kementerian Keuangan, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Baca juga: Laporan Keuangan 2018 Direvisi, Garuda Indonesia Rugi Rp 2,45 Triliun

Sebelummya diberitakan, pada laporan keuangan yang disajikan ulang, Garuda Indonesia mencatatkan rugi bersih sebesar 175,02 juta dollar AS atau setara Rp 2,45 triliun dari sebelumnya laba sebesar 5,01 juta dollar AS.

"Dalam kaitan penyajian ulang Laporan Keuangan 2018, Garuda Indonesia mencatatkan laporan pendapatan usaha sebesar 4,37 miliar dollar AS, tidak mengalami perubahan dari laporan pendapatan sebelumnya," ujar VP Corporate Secretary Garuda Indonesia M Ikhsan Rosan dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Jumat (26/7/2019).

Selain restatement laporan keuangan tahun 2018, Garuda Indonesia pun diminta untuk melakukan restatement laporan keuangan kuartal I-2019 oleh Bursa Efek Indonesia (BEI).

Baca juga: Garuda Indonesia: Penurunan Tarif Batas Atas Hambat Pendapatan Kami

Pada laporan restatement kuartal I-2019 tersebut, Garuda Indonesia tercatat mengalami sejumlah penyesuaian pada indikator aset menjadi sebesar 4,32 juta dollar AS dari sebelumnya 4,53 juta dollar AS.

Adapun liabilitas perseroan pada penyajian kembalian laporan keuangan kuartal 1-2019 juga mengalami penyesuaian menjadi 3,53 juta dollar AS dari sebelumnya 3,56 juta dollar AS.

"Sejalan dengan penyajian ulang laporan keuangan tersebut, Garuda Indonesia terus menunjukan peningkatan kinerja dengan berhasil mencatatkan pertumbuhan positif pada kuartal I-2019 dimana perseroan berhasil membukukan laba bersih sebesar 19,73 juta dollar AS, meningkat signifikan dibanding periode sebelumnya yang merugi 64,27 juta dollar AS," ujar Ikhsan.

Baca juga: Garuda Ulang Laporan Keuangan, Perlukah RUPS Kembali?

Kinerja kuartal I-2019 tersebut turut ditunjang oleh lini pendapatan layanan penerbangan berjadwal sebesar 924,93 juta dollar AS, tumbuh sebesar 11,6 persen dibandingkan periode yang sama di kuartal I – 2018 sebesar 828,49 juta dollar AS.

Selain itu, Garuda juga mencatatkan pertumbuhan signifikan pada kinerja pendapatan usaha lainnya sebesar 27,5 persen dengan pendapatan mencapai 171,8 juta dollar AS.

Sebelumnya, Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) Garuda Indonesia, 24 April 2019, mengumumkan, sepanjang tahun 2018 perusahaan mencetak laba bersih 809.840 dollar AS meningkat tajam dari tahun 2017 yang rugi 216,58 juta dollar AS.

Baca juga: Kasus Laporan Keuangan, Garuda Lunasi Denda ke OJK

Namun, dua komisarisnya menolak laporan keuangan itu. Penolakan itu berkaitan dengan pernjanjian kerjasama Garuda dengan PT Mahata Aero Teknologi dan PT Citilink Indonesia yang diperkirakan menuai kerugian sebesar 244,95 juta dollar AS.

Kementerian Keuangan dan Otoritas Jasa Keuangan menemukan adanya pelanggaran di laporan keuangan Garuda Indonesia tahun buku 2018 tersebut.

Setelah menemukan pelanggaran itu, OJK dan Kemenkeu pun memberikan sanksi kepada Garuda dan auditor yang mengaudit laporan keuangannya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com