Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini yang Masih Menjadi Catatan atas Rendahnya Indeks Demokrasi

Kompas.com - 29/07/2019, 19:05 WIB
Mutia Fauzia,
Bambang P. Jatmiko

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan, Indeks Demokrasi Indonesia (IDI) pada 2018 mengalami perbaikan dari tahun 2017.

Pada tahun 2017 lalu, Indonesia mencatatkan indeks demokrasi di level 72,11, dan meningkat 0,28 poin di 2018 menadi 72,39. Sayangnya, meski meningkat, posisi IDI tersebut masih dalam kategori sedang.

Kepala BPS Suhariyanto mengatakan, berdasarkan 28 indikator yang menjadi penentu IDI, 6 di antaranya masih masuk dalam kategori rendah.

"Dengan memerhatikan inidikator ini, ada enam indikator yang perlu kerja keras untuk memerbaikinya karena enam indikator ini berkategori buruk," ujar Suhariyanto di Jakarta, Senin (29/7/2019).

Indikator dengan kinerja terburuk adalah rekomendasi DPRD kepada eksekutif dengan 20,8 poin. Kemudian disusul oleh indikator demonstransi atau mogok yang bersifat kekerasan dengan 30,37 poin.

Indikator ketiga yang masih masuk dalam kategori buruk adalah Peraturan Daerah (Perda) yang merupakan inisiatif DPRD 40,35, juga upaya pemerintah daerah untuk menyediakan informasi mengenai APBD yang hanya 41,42 poin.

"Kita masih punya PR untuk meningkatkan inisiatif DPRD dalam mengajukan Perda dan rekomendasi DPRD kepada eksekutif. Selain itu, upaya penyediaan informasi APBD lebih transparan karena transparansi jadi kunci penting kehidupan demokrasi," ujar Suhariyanto.

Ancaman/penggunaan kekerasan oleh masyarakat yang menghambat kebebasan berpendapat juga menjadi indikator yang masih menjadi PR dengan 45,96 poin.

Hal lain yang juga perlu menjadi perhatian agar indeks demokrasi Indonesia bisa kembali meningkat tahun depan adalah mengenai persentase perempuan terpilih terhadap total anggota DPRD provinsi. Indikator tersebut hanya menunjukkan angka 59,61 pada IDI.

"Keterwakilan perempuan menunjukkan peningkatan, tapi belum sesuai dengan apa yang diinginkan, masih perlu meningkatkan peran serta perempuan di provinsi," ujar Suhariyanto.

Sebagai catatan, Indeks Demokrasi Indonesia memiliki skala dari 0 sampai 100. Jika dirinci, skala 0 sampai 60 termasuk dalam kategori buruk, kemudian dari 60 sampai 80 masuk kategori sedang, dan di atas 80 masuk kategori baik.

Jumlah provinsi yang memiliki angka indikator demokrasi berkategori baik pun meningkat dari 4 provinsi menjadi 5 provinsi, yaitu DKI Jakarta, Bali, Nusa Tenggara Timur, Kalimantan Utara dan DI Yogyakarta.

Walaupun demikian, terdapat atu provinsi yang masuk ke kategori buruk, yaitu Provinsi Papua Barat.

"Di 2017 ada 4 provinsi di atas 80, di 2018 ada 5, bertabah satu provinsi yang masuk ke dalam kategori IDI baik," ujar Suhariyanto

"Catatan Papua Barat, IDI masuk kategori buruk karena berada di bawah 60, pada di tahun 2017 masuk kategori sedang karena IDI level 62,76," lanjut dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bawaslu Buka 18.557 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Prioritas Kebutuhannya

Bawaslu Buka 18.557 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Prioritas Kebutuhannya

Whats New
Ingin Produksi Padi Meningkat, Kementan Kerahkan 3.700 Unit Pompa Air di Jatim

Ingin Produksi Padi Meningkat, Kementan Kerahkan 3.700 Unit Pompa Air di Jatim

Whats New
Kemehub Buka 18.017 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Rinciannya

Kemehub Buka 18.017 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Rinciannya

Whats New
Melalui Pompanisasi, Mentan Amran Targetkan Petani di Lamongan Tanam Padi 3 Kali Setahun

Melalui Pompanisasi, Mentan Amran Targetkan Petani di Lamongan Tanam Padi 3 Kali Setahun

Whats New
Konflik Iran-Israel Bisa Picu Lonjakan Inflasi di Indonesia

Konflik Iran-Israel Bisa Picu Lonjakan Inflasi di Indonesia

Whats New
Kartu Prakerja Gelombang 66 Resmi Dibuka, Berikut Persyaratannya

Kartu Prakerja Gelombang 66 Resmi Dibuka, Berikut Persyaratannya

Whats New
Kemensos Buka 40.839 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Rinciannya

Kemensos Buka 40.839 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Rinciannya

Whats New
Pemudik Lebaran 2024 Capai 242 Juta Orang, Angka Kecelakaan Turun

Pemudik Lebaran 2024 Capai 242 Juta Orang, Angka Kecelakaan Turun

Whats New
Pasar Sekunder adalah Apa? Ini Pengertian dan Alur Transaksinya

Pasar Sekunder adalah Apa? Ini Pengertian dan Alur Transaksinya

Work Smart
Signifikansi 'Early Adopters' dan Upaya 'Crossing the Chasm' Koperasi Multi Pihak

Signifikansi "Early Adopters" dan Upaya "Crossing the Chasm" Koperasi Multi Pihak

Whats New
Rupiah Tertekan Dekati Rp 16.300 Per Dollar AS, BI Terus Intervensi Pasar

Rupiah Tertekan Dekati Rp 16.300 Per Dollar AS, BI Terus Intervensi Pasar

Whats New
Cara Gadai BPKB Motor di Pegadaian, Syarat, Bunga, dan Angsuran

Cara Gadai BPKB Motor di Pegadaian, Syarat, Bunga, dan Angsuran

Earn Smart
Harga Minyak Dunia Melonjak 3 Persen, Imbas Serangan Balasan Israel ke Iran

Harga Minyak Dunia Melonjak 3 Persen, Imbas Serangan Balasan Israel ke Iran

Whats New
Kembangkan Karier Pekerja, Bank Mandiri Raih Peringkat 1 Top Companies 2024 Versi LinkedIn

Kembangkan Karier Pekerja, Bank Mandiri Raih Peringkat 1 Top Companies 2024 Versi LinkedIn

Whats New
Cara Cek Angsuran KPR BCA secara 'Online' melalui myBCA

Cara Cek Angsuran KPR BCA secara "Online" melalui myBCA

Work Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com