JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Keuangan RI Sri Mulyani Indrawati meminta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan segera melakukan perbaikan sistem BPJS Kesehatan secara menyeluruh.
Hal Ini menyusul adanya indikasi kecurangan alias fraud sehingga berpotensi menyebabkan BPJS kesehatan defisit Rp 28 triliun hingga akhir tahun 2019.
"Sudah saya sampaikan bahwa sesuai dengan temuan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), kami mengharapkan BPJS mengadakan semua perbaikan di semua aspek," kata Sri Mulyani Indrawati di Jakarta, Rabu (31/7/2019).
Baca juga: Ada Indikasi Kecurangan, Pemerintah Minta BPJS Kesehatan Perbaiki Sitem JKN
Adapun perbaikan itu meliputi kepesertaan, tagihan, referral, aturan mengenai manfaat, dan registrasi terutama untuk kelompok masyarakat yang bukan penerima upah tetap serta hubungannya dengan Pemda.
"Itu semua perlu dibahas antara BPJS Kesehatan dengan Kementrian Kesehatan. Kita juga akan mengevaluasi sistemnya terkait peningkatan peranan Pemda di pengelolaan sistem jaminan kesehatan," ungkap Sri Mulyani.
Sebelumnya diberitakan, BPJS Kesehatan mengalami defisit sebesar Rp 28 triliun. Adapun defisit tersebut terjadi karena adanya kecurangan (fraud) over claim dalam sistem pelayanan BPJS Kesehatan.
Over klaim itu pun terjadi dalam keseluruhan sistem BPJS Kesehatan mulai dari data kepesertaan, sistem rujukan, dan tagihan.
Untuk itu, pemerintah sepakat untuk menaikkan iuran BPJS Kesehatan. Namun saat ini besaran iuran tersebut masih dibicarakan, dikaji, dan diseimbangkan untuk berbagai segmen masyarakat.
Baca juga: Cara Daftar BPJS Kesehatan
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.