Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mulai 2020, Lapor SPT Pajak Segala Jenis Cukup Sekali

Kompas.com - 31/07/2019, 17:38 WIB
Yoga Sukmana,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

BADUNG, KOMPAS.com - Laynan pelaporan Surat Pemeberitahuan Tahunan (SPT) pajak yang dilakukan setiap tahun kan kian mudah.

Hal ini menyusul akan dilakukannya unifikasi pelaporan SPT oleh Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak mulai 2020.

"SPT itu kan banyak jenisnya misal SPT masa Pasal 15, Pasal 4 ayat 2, Pasal 22, 23, atau 26 itu akan kami satukan dalam satu SPT," ujar Direktur Transformasi Proses Bisnis (TPP) Ditjen Pajak Hantriono Joko Susilo di Badung, Rabu (31/7/2019).

Baca juga: Tak Dapat Surat Tagihan Denda Telat Lapor SPT? Ini Kata Ditjen Pajak

"Jadi wajib pajak hanya akan mengurusi satu SPT saja dan itu dibuat secara otomatis jadi sama prosesnya dengan pembuatan SPT saat ini," sambungnya.

Unifikasi pelaporan SPT pajak tahunan akan dilakukan seiring dengan dimulainya reformasi pajak di bidang teknologi informasi Ditjen Pajak.

Saat ini pelaporan SPT tahunan dilakulan terpisah untuk jenis pajak yang diatur. Oleh karena itu wajib pajak bisa beberapa kali melaporkan SPT-nya.

Dengan unifikasi tersebut, diharapkan akan memudahkan wajib pajak melaporkan SPT-nya. Sebab pelaporan SPT bida dilakulan sekali saja.

Selain itu, Ditjen Pajak juga akan menggandeng bank untuk menyediakan layanan pembayaran melalui mobile banking. Sehingga bayar pajak cukup melalui ponsel.

Baca juga: Lupa Nomor EFIN untuk Lapor SPT? Simak Cara Berikut

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

BEI: Eskalasi Konflik Israel-Iran Direspons Negatif oleh Bursa

BEI: Eskalasi Konflik Israel-Iran Direspons Negatif oleh Bursa

Whats New
IHSG Turun 1,11 Persen, Rupiah Melemah ke Level Rp 16.260

IHSG Turun 1,11 Persen, Rupiah Melemah ke Level Rp 16.260

Whats New
IPB Kembangkan Padi 9G, Mentan Amran: Kami Akan Kembangkan

IPB Kembangkan Padi 9G, Mentan Amran: Kami Akan Kembangkan

Whats New
Konsorsium Hutama Karya Garap Proyek Trans Papua Senilai Rp 3,3 Triliun

Konsorsium Hutama Karya Garap Proyek Trans Papua Senilai Rp 3,3 Triliun

Whats New
Kementerian PUPR Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan S1, Ini Syaratnya

Kementerian PUPR Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan S1, Ini Syaratnya

Work Smart
Juwara, Komunitas Pemberdayaan Mitra Bukalapak yang Antarkan Warung Tradisional Raih Masa Depan Cerah

Juwara, Komunitas Pemberdayaan Mitra Bukalapak yang Antarkan Warung Tradisional Raih Masa Depan Cerah

BrandzView
Rupiah Melemah Tembus Rp 16.200 Per Dollar AS, Apa Dampaknya buat Kita?

Rupiah Melemah Tembus Rp 16.200 Per Dollar AS, Apa Dampaknya buat Kita?

Whats New
Dollar AS Tembus Rp 16.200, Kemenkeu Antisipasi Bengkaknya Bunga Utang

Dollar AS Tembus Rp 16.200, Kemenkeu Antisipasi Bengkaknya Bunga Utang

Whats New
Bawaslu Buka 18.557 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Prioritas Kebutuhannya

Bawaslu Buka 18.557 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Prioritas Kebutuhannya

Whats New
Ingin Produksi Padi Meningkat, Kementan Kerahkan 3.700 Unit Pompa Air di Jatim

Ingin Produksi Padi Meningkat, Kementan Kerahkan 3.700 Unit Pompa Air di Jatim

Whats New
Kemenhub Buka 18.017 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Rinciannya

Kemenhub Buka 18.017 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Rinciannya

Whats New
Melalui Pompanisasi, Mentan Amran Targetkan Petani di Lamongan Tanam Padi 3 Kali Setahun

Melalui Pompanisasi, Mentan Amran Targetkan Petani di Lamongan Tanam Padi 3 Kali Setahun

Whats New
Konflik Iran-Israel Bisa Picu Lonjakan Inflasi di Indonesia

Konflik Iran-Israel Bisa Picu Lonjakan Inflasi di Indonesia

Whats New
Kartu Prakerja Gelombang 66 Resmi Dibuka, Berikut Persyaratannya

Kartu Prakerja Gelombang 66 Resmi Dibuka, Berikut Persyaratannya

Whats New
Kemensos Buka 40.839 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Rinciannya

Kemensos Buka 40.839 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Rinciannya

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com