Walaupun demikian, Kepala Departemen Komunikasi BI Onny Widjanarko mengatakan, pengajuan kembali RUU redenominasi tidak bisa dilakukan tahun ini lantaran bertepatan dengan siklus pergantian anggota dewan di Oktober mendatang.
"Sekarang belum diajukan dan belum bisa ditentukan, karena Oktober ada siklus DPRnya ganti. Setelah Oktober baru bisa ditinjau lagi masuk prolegnas atau enggak, nanti tergantung pemerintah," ujar Onny.
Sebelumnya, wacana redenominasi kembali muncul ketika Destry Damayanti melakukan fit and proper test ketika dicalonkan menjadi Deputi Gubernur Senior (DGS) BI.
Baca juga: Redenominasi Rupiah Dipercaya Dongkrak Citra Indonesia di Mata Dunia
Dalam fit and proper test pada Juni lalu, Destry mengatakan wacana redenominasi perlu dikaji ulang. Sebab, nilai tukar rupiah yang saat ini berada di kisaran Rp 14.000 per dollar AS tak lagi efisien sebagai alat pembayaran.
"Kita perlu review kembali karena salah satu syarat berhasilnya redenominasi adalah stabilitas," ujar Destry di Gedung DPR MPR RI, Jakarta, Senin (1/6/2019).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.