JAKARTA, KOMPAS.com - PT Angkasa Pura II mengakui Direktur Keuangannya, yakni Andra Y Agussalam tengah tersangkut permasalahan hukum di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Sebanyak lima orang yang terdiri dari direksi PT Angkasa Pura II, pihak PT INTI, dan pegawai kedua BUMN itu terjaring operasi tangkap tangan (OTT) oleh KPK yang berlangsung di Jakarta Selatan.
“PT Angkasa Pura II (Persero) menghormati proses hukum terkait pemeriksaan Direktur Keuangan perseroan oleh KPK,” ujar Plt VP Corporate Communication AP II, Dewandono Prasetyo dalam keterangan tertulisnya, Kamis (1/8/2019).
Dewandono mengaku, AP II mendukung penuh kepatuhan hukum di mana pun dan akan bekerjasama dengan pihak berwenang terhadap hal ini.
“Saat ini kegiatan operasional perusahaan berjalan dengan sebagaimana mestinya,” kata dia.
Dalam operasi tangkap tangan tersebut, KPK mengamankan barang bukti uang tunai pecahan dollar Singapura yang nilainya diperkirakan mencapai Rp 1 miliar.
Wakil Ketua KPK Basaria Pandjaitan mengatakan, transaksi suap itu diduga terkait dengan proyek yang dikerjakan oleh PT Industri Telekomunikasi Indonesia (PT INTI).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.