JAKARTA, KOMPAS.com - Masyarakat wajib berhitung lebih dahulu sebelum mengajukan pinjaman kepada perusahaan fintech, secara online. Jangan sampai mereka gagal bayar dan terlilit utang.
Sebagian masyarakat lebih senang mengajukan pinjaman melalui aplikasi financial technology (fintech) daripada ke bank. Widya Yuliarti, Financial Planner Finansialku.com menjelaskan alasan masyarakat menggunakan fintech karena lebih praktis dan cepat.
Fintech menjamin pencairan dana pinjaman kepada masyarakat hanya dalam hitungan jam atau hari. Fintech juga tidak meminta jaminan saat pengajuan pinjaman.
Untuk persyaratan pengajuan pinjaman, calon peminjam wajib melakukan aktivasi salah satu aplikasi fintech. Kemudian, mereka wajib mengisi identitas diri dan upload Kartu Tanda Penduduk (KTP).
Baca juga: Hati-hati Ancaman Fintech Ilegal, Bagaimana Tips Amannya?
Yang paling menarik adalah, masyarakat dapat mengajukan pinjaman lewat smartphone. Asal tahu saja, fintech merupakan aplikasi keuangan yang dapat dioperasikan lewat ponsel pintar.
Budi Raharjo, Financial Planner OneShildt mengingatkan masyarakat harus berhitung kembali sebelum mengajukan pinjaman online.
"Karena mereka wajib membayar cicilan setiap bulan dan tidak menyesal di kemudian hari," tambahnya.
Pertama, Anda harus menentukan tujuan yang jelas saat akan mengajukan pinjaman melalui fintech. Sehingga, dana pinjaman yang Anda dapatkan tidak habis dengan sia-sia.
Baca juga: Sebelum Ajukan Pinjaman Online, Cek Fintech yang Terdaftar di OJK
Budi menyarankan sebaiknya Anda menggunakan dana tersebut untuk membeli barang atau kebutuhan produktif. Misalnya, Anda gunakan untuk membeli bahan baku usaha.
Kedua, sebelum mengajukan pinjaman sebaiknya Anda perhatikan arus keuangan dan sumber dana. Karena, setelah mengajukan pinjaman Anda harus membayar cicilan pengembalian dana.
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan