Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

[POPULER MONEY] IMF Evaluasi Ekonomi RI | Direktur AP II Kena OTT

Kompas.com - 02/08/2019, 06:17 WIB
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Kabar tentang Dana Moneter Internasional (IMF) yang melakukan evaluasi terhadap perekonomian Indonesia menjadi berita populer di kanal Money Kompas.com, Kamis (1/8/2019). Selain itu, ada pula berita tentang mobil listrik yang dibebaskan dari Pajak Pertambahan Nilai Barang Mewah (PPnBM).

Berikut ini 5 berita populer Money Kompas.com yang masih layak disimak pagi ini.

1. IMF Evaluasi Perekonomian Indonesia, Apa Hasilnya?

Dana Moneter Internasional ( IMF) merilis hasil asesmen terhadap perekonomian Indonesia, Kamis (1/8/2019).

Evaluasi ini tertuang dalam laporan bertajuk Article IV Consultation tahun 2019.

Secara keseluruhan, IMF menilai positif kinerja perekonomian Indonesia sepanjang 2018 di tengah tekanan eksternal, terutama arus keluar modal yang cukup besar.

Pertumbuhan ekonomi di kisaran 5 persen menurut Dewan Eksekutif IMF. Ini ditopang oleh permintaan domestik yang kuat sehingga mampu menutupi penurunan net ekspor.

Baca selengkapnya di sini.

2. Mobil Listik Bebas PPnBM, LCGC Kemungkian Jadi Tumbal

Pemerintah siap memberikan insiatif fiskal berupa Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) 0 persen untuk mobil listrik untuk mengembangkan kendaraan yang ramah lingkungan.

Namun akan ada yang ditumbalkan saat kebijakan itu ditetapkan. Pembebasan PPnBM mobil murah atau low cost and green car ( LCGC) kemungkian akan dicabut.

"Itulah bagian dari diskusi kami, kalau memang batas (skema baru PPnBM) itu dari cc dan emisi, maka LCGC kemudian menjadi kena tarif (PPnBM)," ujar Direktur Peraturan Perpajakan I Ditjen Pajak Arif Yanuar di Badung, Rabu (31/7/2019).

Baca selengkapnya di sini.

3. Merosot Rp 8.000, Harga Emas Hari Ini Dipatok Rp 702.500

Harga logam mulia atau emas batangan produksi PT Aneka Tambang Tbk (Antam) merosot Rp 8.500 per batang jadi Rp 702.500 per gram pada perdagangan hari ini, Kamis (1/8/2019).

Pada perdagangan Rabu kemarin, harga emas Antam dipatok Rp 711.000 per gram.

Seperti dikutip dari situs perdagangan Logam Mulia Antam, untuk harga buyback emas Antam pada perdagangan hari ini pun merosot Rp 9.000 menjadi Rp 631.000 per gram. Artinya, jika Anda menjual emas, Antam akan membeli di harga Rp 631.000 per gram.

Sebagai catatan, harga emas Antam tersebut berlaku di kantor Antam Pulogadung, Jakarta. Sementara di gerai penjualan emas Antam lain bisa berbeda.

Baca selengkapnya di sini.

4. Direktur AP II Terkena OTT, Ini Tanggapan Kementerian BUMN

Deputi Bidang Usaha Jasa Keuangan, Jasa Survei dan Konsultan Kementerian BUMN, Gatot Trihargo mengatakan, pihaknya menghormati proses hukum yang sedang dihadapi PT Angkasa Pura II (Persero) dan PT INTI (Persero).

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap lima orang karyawa dari perusahaan milik negara itu. Dari kelima orang tersebut, satu diantaranya adalah direktur PT AP II.

“Dalam pelaksanaannya, Kementerian BUMN meminta agar semua kegiatan terus berpedoman pada tata kelola Perusahaan yang baik (Good Corporate Governance/GCG) dan terus mendukung upaya-upaya pemberian informasi yang benar dan berimbang sebagai wujud oganisasi yang menghormati hukum,” ujar Gatot dalam keterangan tertulisnya, Kamis (1/8/2019).

Baca selengkapnya di sini.

5. Aturan Baru Pajak Beasiswa Disiapkan, Ini Poin-Poin Pentingnya

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melalui Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak sedang menggodok aturan baru pajak yang terkait dengan pemberian beasiswa.

Direktur Peraturan Perpajakan II Yunirwansyah mengungkapan, ada sejumlah poin-poin penting di dalam rancangan Peraturan Menteri Keuangan terkait pajak beasiswa tersebut.

"Pertama yang kami atur beasiswa itu dulu kan yang memberinya harus wajib pajak, sekarang bisa juga non wajib pajak. Jadi kami perluas," ujarnya di Badung, Rabu (31/7/2019).

Baca selengkapnya di sini.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com