JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Keuangan Sri Mulyani membuka peluang untuk kembali menyelenggarakan tax amnesty atau pengampunan pajak.
Hal tersebut dikemukakan perempuan yang akrab disapa Ani ini di depan para pengusaha yang tergabung dalam Kamar Dagang dan Industri (Kadin) di Menara Kadin, Jakarta, Jumat (2/8/2019).
“Karena di dunia ini enggak ada yang enggak mungkin. Kalau mungkin , ya mungkin (ada tax amnesty lagi). Apakah itu yang terbaik, kita pikirkan sama-sama deh,” ujar Sri Mulyani.
Baca juga: Sri Mulyani Optimistis Investasi Bakal Meningkat, Ini Alasannya
Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia itu mengaku, Presiden Joko Widodo pernah menanyakan hal yang sama terhadap dirinya. Dia pun belum bisa memberi jawaban yang pasti apakah akan ada lagi tax amnesty.
Sebab, dikhawatirkan jika ada lagi tax amnesty, para wajib pajak yang masih menunggak pajak tak akan jera. Para wajib pajak dikhawatirkan tak mau membayar pajak karena berpikiran akan ada pengampunan pajak lagi di kemudian hari.
“Jadi saya dalam posisi menimbang hal itu (tax amnesty),” kata Sri Mulyani.
Baca juga: Pengusaha Bisa Dapat Pengurangan Pajak hingga 300 Persen, Ini Syaratnya
Menurut Ani, pada saat penyelenggaraan tax amnesty pertama, jumlah WP yang membayarkan pajaknya masih di bawah ekspetasi. Padahal, Presiden Jokowi sudah turun tangan langsung untuk mengkampanyekan program tersebut.
“Ternyata cuma 1 juta (wajib pajak yang ikut tax amnesty). At least itu sangat low dibanding taxpayer kita,” ucap dia.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.