Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sri Mulyani Buka Peluang Gelar Tax Amnesty Jilid II

Kompas.com - 02/08/2019, 13:14 WIB
Akhdi Martin Pratama,
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Tim Redaksi

Berdasarkan data Direktorat Jenderal Pajak pada 1 April 2017, total pelaporan harta melalui tax amnesty mencapai Rp 4.855 triliun.

Deklarasi harta di dalam negeri masih mendominasi dengan total Rp 3.676 triliun. Sisanya yaitu deklarasi harta di luar negeri Rp 1.031 triliun dan harta yang dibawa pulang ke Indonesia (repatriasi) Rp 147 triliun.

Sementara, jumlah uang tebusan mencapai Rp 114 triliun, pembayaran tunggakan Rp18,6 triliun, dan pembayaran bukti permulaan Rp 1,75 trilun.

Baca juga: 31 Investor Diberi Tax Holiday, Ada yang dari Yurisdiksi Surga Pajak

Dengan demikian, total uang yang masuk ke kas negara mencapai Rp 135 triliun.

Perlu diketahui, pemerintah membuat sejumlah target meliputi dana deklarasi dalam dan luar negeri Rp 4.000 triliun, dana repatriasi Rp 1.000 triliun, dan uang tebusan Rp 165 triliun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com