Penentuan gaji pekerja perlu diatur dengan mempertimbangkan apa saja hak-hak pekerja, termasuk besar minimum yang menjamin kelayakan hidupnya, berdasarkan standar sosial yang terus berubah–-yang sering disebut sebagai living wage atau upah hidup layak.
Dengan adanya standar gaji nasional yang mencakup beragam jenis pekerjaan, para pekerja memiliki landasan ketika menuntut jumlah gaji di tertentu.
Nantinya, persoalan gaji tak lagi hal tabu. Di belahan dunia lain, pekerja justru didorong untuk meminta kenaikan gaji.
Ini sejalan dengan pendapat ahli bahwa pertumbuhan gaji berdampak positif untuk perekonomian.
Barangkali, sifat-sifat pekerja milenial yang penuh percaya diri akan berkontribusi positif pada upaya ini.
Kedua, para pakar dan praktisi lintas bidang perlu memberikan saran produktif untuk perbaikan kelas pekerja di Indonesia dan tidak larut dalam pembentukan opini oleh media yang cenderung melindungi kepentingan bisnis demi pemasukan.
Ada satu hikmah dari kisah Rp 8 juta ini, yaitu desakan pada pemerintah untuk membuat standarisasi gaji para pekerja yang komprehensif dan menyediakan mekanisme yang lebih kuat dalam melindungi hak-hak pekerja.
Itu semua perlu agar persoalan yang kini tampak tabu dan gaib dapat samar-samar tersingkap, kemudian nyata di masa depan.
Kanti Pertiwi
Lecturer, Universitas Indonesia
Qusthan Firdaus
Dosen di Binus Business School, Binus University
Artikel ini ditayangkan oleh Kompas.com atas kerja sama dengan The Conversation Indonesia. Tulisan di atas diambil dari artikel asli berjudul "Isu 'Gaji 8 juta' tunjukkan ketidakjelasan standar gaji di Indonesia". Isi di luar tanggung jawab redaksi Kompas.com.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.