Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal Dirut PLN Definitif, Luhut Bilang Tunggu Rini Pulang Haji

Kompas.com - 05/08/2019, 21:06 WIB
Mutia Fauzia,
Bambang P. Jatmiko

Tim Redaksi

Sebagai catatan, sebelum Sripeni, jabatan Plt Direktur Utama PLN diduduki oleh Djoko Abumanan sejak 29 Mei 2019.

Djoko dipilih sebagai Plt direktur utama setelah direktur utama definitif PLN, Sofyan Basir ditetapkan tersangka atas kasus dugaan korupsi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 23 April 2019 lalu.

Oleh KPK, Sofyan diduga menerima janji pemberian fee terkait proyek pembangunan PLTU Riau-1.

Baca juga: Saat Listrik Padam, Plt Dirut PLN Baru Menjabat Dua Hari

Kasus ini muncul setelah KPK melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Wakil Ketua Komisi VII DPR Eni Maulani Saragih saat menerima suap dari pemilik saham Blackgold Natural Resources Ltd Johannes Budisutrisno Kotjo.

Pemberian suap tersebut diduga dalam rangka penunjukkan langsung oleh Sofyan Basir kepada perusahaan Johannes Kotjo untuk menggarap proyek pembangkit listriktersebut.

Peningkatan proses hukum dari penyelidikan ke penyidikan ini berdasarkan dua alat bukti juga berdasarkan fakta persidangan yang melibatkan empat tersangka sebelumnya, antara lain Eni Saragih, Johannes Kotjo, dan Idrus Marham, mantan Menteri Sosial yang juga ikut tersangkut dalam kasus tersebut.

Sofyan Basir pun terancam hukuman kurungan 20 tahun akibat kasus ini.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com