Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PLN Bakal Berikan Kompensasi Mati Listrik, Ini Besarannya

Kompas.com - 07/08/2019, 11:09 WIB
Fika Nurul Ulya,
Bambang P. Jatmiko

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemadaman listrik yang terjadi sejak Minggu (4/8/2019) hingga Senin (5/8/2019) membuat kerugian besar. Tak hanya untuk masyarakat, tapi juga untuk PT PLN (Persero).

Mengutip akun Instagram PLN UID Jakarta Raya @pln_disjaya, PT PLN (Persero) akan memberikan kompensasi sebagai wujud permintaan maaf kepada konsumen.

Adapun besaran kompensasi tersebut sesuai Peraturan Menteri (Permen) ESDM Nomor 27 Tahun 2017.

Baca: Rapat dengan DPR, PLN Minta Waktu untuk Investigasi Mati Listrik

Mengenai besarannya, akan ada 2 besaran yang diberikan, yakni 20 persen dan 35 persen. Kompensasi yang diberikan sebesar 20 persen dihitung dari biaya rekening minimum (abonemen) untuk tarif non-adjustment (tidak dikenakan penyesuaian tarif tenaga listrik).

"Sedangkan kompensasi sebesar 35 persen, dihitung dari biaya rekening minimum (abonemen) untuk tarif adjustment," tulis keterangan tersebut.

Adapun kompensasi ini berupa pemotongan tagihan atau pemberian token. Pengurangan tagihan diperhitungkan dalam tagihan listrik atau pemberian token listrik yang dapat dicek pada bulan berikutnya. Pasalnya, kompensasi ini akan diberlakukan untuk rekening bulan berikutnya.

Konsumen Prabayar

Sementara, mengutip akun instagram pln_id, khusus untuk pelanggan prabayar, kompensasi disetarakan dengan pengurangan tagihan pada golongan tarif adjustment. Kompensasi ini akan diberikan saat pelanggan membeli token berikutnya.

"Sementara khusus pelanggan premium, PLN akan memberikan kompensasi sesuai Service Level Agreement (SLA) yang telah ditandatangani bersama," tulis keterangan itu.

Namun, saat ini PLN masih menghitung besaran kompensasi yang akan diberikan kepada konsumen-konsumennya.

"Kami mohon maaf atas ketidaknyamanan yang terjadi pada hari Minggu - Senin, 4 - 5 Agustus 2019. Untuk itu, PLN akan memberikan kompensasi sebagai wujud permintaan maaf kami untuk #Electrizen sebagaimana termaktub dalam Peraturan Menteri ESDM No. 27 tahun 2017," tulis pihak PLN dalam akun instagram resminya, Rabu (7/8/2019).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Konsorsium Hutama Karya Garap Proyek Trans Papua Senilai Rp 3,3 Triliun

Konsorsium Hutama Karya Garap Proyek Trans Papua Senilai Rp 3,3 Triliun

Whats New
Kementerian PUPR Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan S1, Ini Syaratnya

Kementerian PUPR Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan S1, Ini Syaratnya

Work Smart
Juwara, Komunitas Pemberdayaan Mitra Bukalapak yang Antarkan Warung Tradisional Raih Masa Depan Cerah

Juwara, Komunitas Pemberdayaan Mitra Bukalapak yang Antarkan Warung Tradisional Raih Masa Depan Cerah

BrandzView
Rupiah Melemah Tembus Rp 16.200 Per Dollar AS, Apa Dampaknya buat Kita?

Rupiah Melemah Tembus Rp 16.200 Per Dollar AS, Apa Dampaknya buat Kita?

Whats New
Dollar AS Tembus Rp 16.200, Kemenkeu Antisipasi Bengkaknya Bunga Utang

Dollar AS Tembus Rp 16.200, Kemenkeu Antisipasi Bengkaknya Bunga Utang

Whats New
Bawaslu Buka 18.557 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Prioritas Kebutuhannya

Bawaslu Buka 18.557 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Prioritas Kebutuhannya

Whats New
Ingin Produksi Padi Meningkat, Kementan Kerahkan 3.700 Unit Pompa Air di Jatim

Ingin Produksi Padi Meningkat, Kementan Kerahkan 3.700 Unit Pompa Air di Jatim

Whats New
Kemenhub Buka 18.017 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Rinciannya

Kemenhub Buka 18.017 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Rinciannya

Whats New
Melalui Pompanisasi, Mentan Amran Targetkan Petani di Lamongan Tanam Padi 3 Kali Setahun

Melalui Pompanisasi, Mentan Amran Targetkan Petani di Lamongan Tanam Padi 3 Kali Setahun

Whats New
Konflik Iran-Israel Bisa Picu Lonjakan Inflasi di Indonesia

Konflik Iran-Israel Bisa Picu Lonjakan Inflasi di Indonesia

Whats New
Kartu Prakerja Gelombang 66 Resmi Dibuka, Berikut Persyaratannya

Kartu Prakerja Gelombang 66 Resmi Dibuka, Berikut Persyaratannya

Whats New
Kemensos Buka 40.839 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Rinciannya

Kemensos Buka 40.839 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Rinciannya

Whats New
Pemudik Lebaran 2024 Capai 242 Juta Orang, Angka Kecelakaan Turun

Pemudik Lebaran 2024 Capai 242 Juta Orang, Angka Kecelakaan Turun

Whats New
Pasar Sekunder adalah Apa? Ini Pengertian dan Alur Transaksinya

Pasar Sekunder adalah Apa? Ini Pengertian dan Alur Transaksinya

Work Smart
Signifikansi 'Early Adopters' dan Upaya 'Crossing the Chasm' Koperasi Multi Pihak

Signifikansi "Early Adopters" dan Upaya "Crossing the Chasm" Koperasi Multi Pihak

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com