Sebelumnya, anggota Komisi VII DPR RI Bara Hasibuan juga tidak menyetujui wacana PT PLN memangkas gaji karyawan, demi membayar ganti rugi akibat pemadaman listrik secara massal beberapa waktu yang lalu.
"Tidak fair kalau dibebankan ke karyawan. Ini kan bukan kesalahan karyawan," kata Bara di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (7/8/2019).
Bara mengatakan, PLN bisa memberikan kompensasi kepada pelanggan dengan memberikan diskon atau potongan biaya pada tagihan listrik pelanggan.
Namun, PLN harus menanggung resiko berkurangnya pendapatan, karena telah memberikan diskon.
"Kompensasi yang diberikan pelanggan yang terkena dampak blackout adalah dalam bentuk discount kan, pemotongan pada tagihan listrik berikutnya. Seharusnya PLN tidak mengeluarkan dana, memang masukan mereka berkurang di tagihan berikutnya," ujarnya.
Baca juga: PLN Pangkas Gaji Karyawan untuk Bayar Kompensasi, Ini Respons Serikat Pekerja
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.