Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemenpan RB Susun Rencana agar PNS Bisa Kerja dari Rumah

Kompas.com - 08/08/2019, 16:33 WIB
Yoga Sukmana,
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) mengaku sedang membuat rencana agar PNS bisa kerja dari rumah.

Hal tersebut disampaikan oleh Deputi SDM Aparatur Kemenpan RB Setiawan Wangsaatmaja saat menjadi pembicara dalam diskusi Forum Merdeka Barat 9 tentang Evaluasi Reformasi Birokrasi.

"Ciri-ciri ASN 4.0 itu lebih jeli lebih akurat, lebih cepat nanti ada fleksibilitas dalam kerja," ujarnya di Jakarta, Kamis (8/8/2019).

"Kami sedang rencanakan itu, kerja dari rumah bisa, kerja dari ujung saja juga bisa, nanti diatur bagaimana aturannya," sambungnya.

Baca juga: Sri Mulyani: Industri 4.0, ASN Harus Adaptasi

Setiawan tidak menyebut pasti kapan rencana itu bisa terealisasi. Namun ia mengatakan, jumlah PNS yang melek teknologi akan semakin bertambah seiring rekruitmen baru yang diisi generasi melek teknologi.

Pemerintah sudah merencanakan ASN atau PNS banyak diisi oleh pegawai-pegawai yang melek teknologi atau punya basis kemampuan teknologi informasi yang cukup kuat pada 2024.

Rencana itu dimulai dengan proses rekruitmen PNS yang secara penuh mulai dari pendaftaran sampai pengumuman menggunakan sistem komputer atau internet sejak beberapa tahun lalu.

Dari hasil seleksi itu, kata Setiawan, pemerintah sudah memiliki 572.000 PNS yang melek teknologi saat ini. Beberapa tahun ke depan, jumlah PNS yang melek teknologi akan semakin bertambah.

"Katakanlah nanti setiap tahun ada 200.000 formasi, 2024 kita sudah mulai seimbang dan kami yakin itulah yang akan menjadi tulang punggung birokrasi kita," kata dia.

Baca juga: KSP Munculkan Wacana Single Salary untuk ASN

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com