Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ketimbang Single Salary PNS, Kemenkeu Nilai Lebih Penting Gaji Batas Bawah

Kompas.com - 08/08/2019, 21:33 WIB
Yoga Sukmana,
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menilai adanya batas bawah gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS) lebih penting dibandingkan kebijakan single salary.

Usul single salary untuk PNS datang dari Kantor Staf Kepresidenan (KSP) untuk mengembangkan manajeman talenta nasional yang ada di Indonesia.

"Yang penting baseline gaji minimum yang bisa diberikan dengan pedoman level nasional," ujar Sekretaris Jenderal Kemenkeu Hadiyanto di diskusi Forum Merdeka Barat (FMB) 9, Jakarta, Kamis (8/8/2019).

"Harus disesuaikan Pemda ini kapasitas fiskalnya seperti apa, kemampuan DAU-nya seperti apa, baseline gajinya seperti ini misalnya," sambunh dia.

Baca juga: KSP Munculkan Wacana Single Salary untuk ASN

Menurut Hadiyanto bila gaji PNS diseragamkan lewat Single Salary, maka akan menjadi beban untuk pemerintah daerah yang kemampuan keuangannya berbeda-beda.

Apalagi kata dia, nantinya ada rencana uang pensiun PNS akan berbasis dari take home pay.

Kemenkeu juga tidak ingin kebijakan single salary PNS mengembalikan sebutan masa lalu, yakni PGPS atau Pintar Gondok Penghasilan Sama.

"Ini juga jangan sampai terjadi karena untuk mendapatkan remunerasi yang baik itu kan ada KPI-nya (key performance indicator/indikator kinerja)," kata dia.

Baca juga: Kenaikan Gaji PNS dan TNI-Polri Sebabkan APBN Defisit Rp 342 Triliun?

Sebelumnya, Deputi II KSP Yanuar Nugroho mengungkapan bahwa single salary ASN dinilai perlu dilakukan menyusul arahan presiden yang meminta distribusi ASN untuk memperluas akses layanan publik.

"Karena kalau enggak single salary orang susah (untuk dipindahkan ke kementerian atau lembaga lain)," ujarnya.

"Karena kalau saya misal pindah kementerian itu merasa gajinya lebih kecil, enggak bisa, padahal perlu," sambung dia.

Yanuar mengatakan, single salary ASN sudah dimasukan ke dalam delapan usul KSP untuk mengembangkan manajeman talenta ASN yang ada di Indonesia.

Namun, ia belum menjelaskan dengan rinci skema single salary ASN apakah berupa penyeragaman gaji dan tunjangan sesuai tingkatkan jabatan atau bukan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com