Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah: Harga Tiket Pesawat yang Mahal Itu Sebenarnya Normal

Kompas.com - 09/08/2019, 19:30 WIB
Fika Nurul Ulya,
Bambang P. Jatmiko

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Penasehat Kebijakan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Lin Che Wei menyebut harga tiket yang kerap disebut mahal sebenarnya adalah harga yang kembali normal setelah sempat berada di harga tidak wajar alias harga murah.

Pasalnya bila terlalu murah, moda pesawat terbang bisa menyaingi dan menggerus pengguna moda transportasi lain dan berujung tidak laku.

"Harusnya airlines adalah bisnis yang investasi paling besar, paling nyaman, paling cepat. Apabila murah, seluruh moda lain, habis. Airlines predatory pricing, sehingga bus mati dan lain-lainnya mati. Buat saya sebagai pengambil kebijakan, era mana yang sebenarnya harga normal? Kalau saya lihat dari sisi ekonomi era sekarang yang normal," kata Lin Che Wei di Jakarta, Jumat (9/8/2019).

Lin mengatakan, bisnis penerbangan udara adalah bisnis yang enigma, alias bisnis yang aneh dan membuat bertanya-tanya. Sebab, paling maju dalam sisi teknologi tapi profitnya sangat marginal. Sehingga fenomena murahnya tiket pesawat merupakan fenomena tak lazim.

Selain itu, ucap Lin, masyarakat yang berteriak tiket mahal sebenarnya telah terbiasa dengan adanya tiket murah, sehingga tiket yang kembali normal kerap disebut mahal.

"Karena sudah dinina-bobokan (terbiasa) dulu. Masyarakatnya sudah terbiasa dengan sesuatu yang tidak wajar kan. Kayak sekarang lah kamu naik gojek," ucap Lin.

Baca: Pemerintah Dinilai Terlalu Ikut Campur soal Harga Tiket Pesawat

Pengamat dunia penerbangan Chappy Hakim mengamini. Menurutnya tiket udara pasti mahal karena memberikan kenyamanan dan kecepatan.

 

Lebih lanjut dia menjelaskan, mahalnya tiket pesawat yang belakangan terjadi dipengaruhi oleh beberapa faktor, seperti adanya musim tertentu dan melemahnya nilai tukar rupiah terhadap dollar AS.

"Harga tiket itu bukan seperti harga pisang goreng yang beberapa tahun kemudian baru naik. Dia ada musim-musim tertentu seperti low season dan peak season. Yang paling dominan biaya operasi dan maintenancenya dibayarkan dalam bentuk mata uang dollar AS sementara pendapatan maskapai berbentuk rupiah," jelas Chappy.

Kendati Lin menganggap normal, harga tiket pesawat lagi-lagi harus disesuaikan dengan konsumen untuk melindungi hak-haknya.

"Sudah menjadi tugasnya pemerintah untuk merumuskan costnya untuk masyarakat lebih affordable, mencegah terjadinya excessive competition, dan oligopoli," ucap Lin.

"Jadi, harga airline yang terlalu rendah mendistorsi moda lain. Namun harga airline yang terlalu tinggi juga tidak boleh untuk melindungi customer. Kalau saya optimis, ya, saya sudah lihat tercapai beberapa kesepakatan yang baik antara maskapai dan pemerintah," pungkas Lin.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

4 Tips Mengelola THR agar Tak Numpang Lewat

4 Tips Mengelola THR agar Tak Numpang Lewat

Spend Smart
Kasus Korupsi Timah Seret Harvey Moeis, Stafsus Erick Thohir: Kasus yang Sudah Sangat Lama...

Kasus Korupsi Timah Seret Harvey Moeis, Stafsus Erick Thohir: Kasus yang Sudah Sangat Lama...

Whats New
Menkeu: Per 15 Maret, Kinerja Kepabeanan dan Cukai Capai Rp 56,5 Triliun

Menkeu: Per 15 Maret, Kinerja Kepabeanan dan Cukai Capai Rp 56,5 Triliun

Whats New
Siap-siap, IFSH Tebar Dividen Tunai Rp 63,378 Miliar

Siap-siap, IFSH Tebar Dividen Tunai Rp 63,378 Miliar

Whats New
Harga Tiket Kereta Bandara dari Manggarai dan BNI City 2024

Harga Tiket Kereta Bandara dari Manggarai dan BNI City 2024

Spend Smart
Penukaran Uang, BI Pastikan Masyarakat Terima Uang Baru dan Layak Edar

Penukaran Uang, BI Pastikan Masyarakat Terima Uang Baru dan Layak Edar

Whats New
Cara Cek Tarif Tol secara Online Lewat Google Maps

Cara Cek Tarif Tol secara Online Lewat Google Maps

Work Smart
PT SMI Sebut Ada 6 Investor Akan Masuk ke IKN, Bakal Bangun Perumahan

PT SMI Sebut Ada 6 Investor Akan Masuk ke IKN, Bakal Bangun Perumahan

Whats New
Long Weekend, KAI Tambah 49 Perjalanan Kereta Api pada 28-31 Maret

Long Weekend, KAI Tambah 49 Perjalanan Kereta Api pada 28-31 Maret

Whats New
Ini Sejumlah Faktor di Indonesia yang Mendorong CCS Jadi Peluang Bisnis Baru Masa Depan

Ini Sejumlah Faktor di Indonesia yang Mendorong CCS Jadi Peluang Bisnis Baru Masa Depan

Whats New
ITMG Bakal Tebar Dividen Rp 5,1 Triliun dari Laba Bersih 2023

ITMG Bakal Tebar Dividen Rp 5,1 Triliun dari Laba Bersih 2023

Whats New
Kemenaker Siapkan Aturan Pekerja Berstatus Kemitraan, Ini Tanggapan InDrive

Kemenaker Siapkan Aturan Pekerja Berstatus Kemitraan, Ini Tanggapan InDrive

Whats New
Kaum Mumpung-mumpung, Maksimalkan Penawaran Terbaik Lazada untuk Belanja Aneka Kebutuhan Ramadhan

Kaum Mumpung-mumpung, Maksimalkan Penawaran Terbaik Lazada untuk Belanja Aneka Kebutuhan Ramadhan

BrandzView
Musim Hujan, Petani Harus Waspadai Serangan Hama

Musim Hujan, Petani Harus Waspadai Serangan Hama

Whats New
Contoh Surat Perjanjian Utang Piutang di Atas Materai yang Benar

Contoh Surat Perjanjian Utang Piutang di Atas Materai yang Benar

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com