JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Humas Badan Kepegawaian Negara (BKN) Mohammad Ridwan mengatakan, tak semua Pegawai Negeri Sipil (PNS) memungkinkan bekerja di rumah, sebagaimana yang diwacanakan pemerintah.
Menurut dia, ada posisi tertentu yang mengharuskan kehadiran fisik PNS tersebut untuk melayani masyarakat.
"Beberapa pekerjaan yang sifatnya layanan dasar, misalnya kesehatan, pendidikan, yang tetap membutuhkan kehadiran fisik, pasti tidak akan tergantikan dengan flexible working arrangement ini," ujar Ridwan kepada Kompas.com, Jumat (9/8/2019).
Baca juga: PNS Bekerja di Rumah Bisa Diterapkan, Asal...
Ridwan mengatakan, wacana fleksibilitas dalam pekerjaan ini dimunculkan karena berkurangmya kebutuhan kehadiran fisik dalam bekerja.
Teknologi saat ini sudah memungkinkan pekerja untuk menyelesaikan tugasnya di laptop maupun ponsel, asal terkoneksi dengan internet.
Misalnya, kata Ridwan, pekerjaan sebagai humas tak melulu harus dilakukan di dalam kantor.
"Kami si Biro Humas, materi-materi berita, media sosial, siaran pers, semua bisa dibuat di perangkat mobile," kata Ridwan.
Baca juga: Asyik, PNS 4.0 Bisa Kerja dari Rumah dan Dapat Single Salary...
Bahkan, jika pengaturan fleksibilitas kerja ini diterapkan, biro humas bersedia menjadi pilot project. Ridwan menambahkan, fleksibilitas ruang kerja ini akan lebih mengefisiensikan pekerjaan PNS yang memiliki kendala untuk bekerja di kantor.
Misalnya, pekerja yang rumahnya di Bogor dan kantornya di Jakarta harus mengeluarkan ongkos banyak untuk ke kantor.
"Bahasanya, berat di ongkos lah. Makin bikin polusi juga," kata Ridwan.
Ada pula ibu-ibu pekerja yang terpaksa meninggalkan anaknya di rumah atau masih masa menyusui sehingga harus pumping ASI saat bekerja. Hal tersebut, kata Ridwan, akan membuat pegawai merasa lebih repot jika harus bekerja dari kantor.
"Padahal ada beberapa pekerjaan yang tidak mengharuskan di sana. Tapi peraturan yang sekarang tidak memungkinkan seperti itu," kata Ridwan.
Sebelumnya diberitakan, Deputi SDM Aparatur Kementerian PAN-RB Setiawan Wangsaatmaja mengatakan, saat ibi pihaknyantengah menggodok kemungkinan PNS bisa bekerja di rumah.
Hal itu dilakukan untuk mempersiapkan ASN bisa seirama dengan revolusi industri 4.0.
Baca juga: Wacana Single Salary ASN, Ini Kata Kemenpan RB
Salah satunya yakni terkait fleksibilitas dalam bekerja. Bila selama ini PNS banyak menghabiskan waktu bekerja di kantor, maka mungkin hal itu berubah.
Fleksibilitas kerja dinilai menjadi hal penting menyusul akan terjadinya perubahan besar profil PNS pada 2024 mendatang.
Saat itu, diperkirakan separuh PNS di Indonesia merupakan generasi yang sangat melek teknologi. Layanan masyarakat pun nantinya bisa terbantu dengan kehadiran teknologi.
Baca juga: PNS Bisa Bekerja di Rumah, Pemerintah Ingin Tiru Kesuksesan Australia
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.