Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal Bisa Kerja dari Rumah, Apa Kata PNS?

Kompas.com - 12/08/2019, 07:35 WIB
Yoga Sukmana,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Rencana pemerintah membuat sistem kerja PNS yang fleksibel diantaranya bisa bekerja dari rumah, disambut hangat dari para pegawai disejumlah kementerian dan lembaga pemerintahan.

Puruhum misalnya, salah satu pegawai Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, menilai rencana PNS bisa kerja dari rumah merupakan ide yang bagus.

"Kalau untuk saya, manfaatnya mungkin akan sangat baik selama ada infrastruktur yang mendukung," ujarnya kepada Kompas.com, Jakarta, Minggu (11/8/2019).

"Kerja bisa lebih mobile dan fleksibel. Bisa jadi kualitas kerjanya menjadi lebih meningkat," sambung dia.

Baca juga: Tak untuk Semua PNS, Posisi Apa Saja yang Bisa Kerja di Rumah?

Namun merealisasikan rencana itu bukan perikara mudah. Sebab dibutuhkan infrastruktur teknologi yang memadai beserta PNS-PNS yang sangat melek teknologi.

Tanpa dukungan teknologi yang memadai di rumah dan pengetahuan PNS yang cukup kata dia, rencana pemerintah itu akan sulit untuk direalisasikan.

Destrirani salah satu pegawai Kementerian Perhubungan juga menyambut baik rencana pemerintah membuat cara kerja PNS bisa lebih fleksibel.

Ia menilai cara kerja tersebut bisa diterapkan untuk pegawai-pegawai yang bekerja di bidang administratif dan perizinan.

"Yang penting aturan birokrasinya jelas dan mendukung, terutama untuk jaga kinerja dan akuntabilitas PNS," kata dia.

"Punya target yang jelas juga, jangan sampai masyarakat malah mempertanyakan kinerja PNS kalau kerja dari rumah," sambungnya.

Baca juga: PNS Bisa Bekerja di Rumah, Pemerintah Ingin Tiru Kesuksesan Australia

Seperti halnya Puruhum, Destri juga menilai titik krusial untuk menerapkan rencana pemerintah itu ada di kesiapan teknologi.

Ia mengatakan perlu ada standar teknologi yang sama sehingga konektivitas rumah dan kantor tidak terputus saat layanan administratif dan perizinan berjalan.

Tidak hanya kementerian atau lembaga pemerintah pusat saja, namun juga teknologi di kantor birokrasi daerah hingga rumah-rumah pegawai negeri sipilnya.

Seperti diberitakan, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) mengaku sedang membuat rencana agar PNS bisa bekerja lebih fleksibel, tidak melulu di kantor.

Fleksibilitas kerja dinilai menjadi hal penting menyusul akan terjadinya perubahan besar profil PNS pada 2024 mendatang.

Saat itu, diperkirakan separuh PNS di Indonesia merupakan generasi yang sangat melek teknologi. Layanan masyarakat pun nantinya bisa terbantu dengan kehadiran teknologi.

Baca juga: Asyik, PNS 4.0 Bisa Kerja dari Rumah dan Dapat Single Salary...

Misalnya tanda tangan dokumen untuk keperluan birokrasi tidak perlu seorang pejabat menandatangai satu per satu dokumen. Namun bisa dilakukan dengan tanda tangan digital sehingga prosesnya bisa lebih cepat.

Untuk menyambut PNS 4.0 itu, pemerintah sudah memulainya dengan proses rekruitmen PNS yang  menggunakan sistem komputer atau internet.

Dari hasil seleksi beberapa tahun itu kata Setiawan, pemerintah sudah memiliki 572.000 pegawai yang melek teknologi. Adapun jumlah total ASN saat ini mencapai dari 4,3 juta orang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com