Dalam PMK ini, disebutkan bahwa kenaikan tunjangan untuk meningkatkan kinerja anggota Dewan Pengawas dan anggota Direksi BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan.
Nufransa mengatakan, kenaikan tunjangan dilakukan untuk penyetaraan dengan insentif pegawai BPJS lainnya.
"Pegawai BPJS kalau ditotal penghasilannya 14 bulan gaji. Dewan Pengawas dan Direksi cuma 13. Kita buat penyetaraanlah istilahnya," kata dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.