Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dua Lembaga Ini Akan Naik Status Menjadi Kementerian?

Kompas.com - 15/08/2019, 11:54 WIB
Yoga Sukmana,
Bambang P. Jatmiko

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Teka-teki struktur kabinet pemerintahan 2019-2024 mulai terjawab. Hal ini setelah Presiden Joko Widodo mulai terbuka tentang 4 hal baru pada kabinet periode kedua pemerintahannya.

Salah satu hal baru itu yakni akan adanya dua kementerian baru yakni Kementrian Investasi dan Kementerian Digital dan Ekonomi Kreatif.

Ekonom Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Bhima Yudhistira meyakini dua kementerian baru itu merupakan lembaga non-departemen saat ini.

Kedua lembaga tersebut yakni Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) akan menjadi Kementerian Investasi dan Badan Ekonomi Kreatif (Bekraf) akan menjadi Kementerian Digital dan Ekonomi Kreatif.

"Jadi nanti akan ada kenaikan otoritas Bekraf dan BKPM," ujarnya kepada Kompas.com, Jakarta, Kamis (15/8/2019).

Bhima menilai, BKPM perlu ditingkatkan otoritasnya menjadi kementerian untuk mendorong laju investasi di Indonesia.

Baca: Investasi di Industri Farmasi Turun, BKPM Curigai Hal Ini

Selama ini kata dia, salah satu faktor penghambat realisasi investasi yakni perizinan kementerian atau lembaga. BKPM tidak punya power kuat mengubah perizinan.

Dengan berstatus kementerian, maka BKPM akan punya posisi yang setara dengan kementerian lainnya. Benteng perizinan yang menghambat investasi disetiap kementerian pun diyakini bisa dirobohkan.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com