JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Keuangan Sri Mulyani memastikan, upaya pemerintah mulai mengejar pajak dari perdagangan online tidak hanya berhenti di platform e-commmerce.
Namun ungkap mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia itu, pemerintah juga akan mengejar pajak para pelaku e-commerce yang lari jualan melalui media sosial.
"Kalau dia (pelaku e-commerce) lari ke sana (Medsos), saya juga lari ke sana. Kan gitu ya," ujarnya saat bicara dalam acara Gerakan Nasional 1.000 Startup Digital di Jakarta, Minggu (18/8/2019).
Baca juga: Bos Bukalapak Sambangi Sri Mulyani, Ini yang Dibahas
Sri Mulyani mengatakan, bila ia bicara soal pajak e-commmerce, para founder platform e-commmerce kerap berkata adanya kemungkinan pelaku e-commerce pindah ke media sosial.
Namun kali ini ungkap Sri Mulyani, pemerintah ingin adanya perlakukan pajak yang sama untuk semua pelaku usaha, termasuk pelaku e-commerce di media sosial.
Saat ini kata dia, perkembangan ekonomi digital memang menjadi perhatian negara-negara di seluruh dunia, tidak hanya Indonesia.
Oleh karena itu untuk mencoba mengambil kebijakan pajak terhadap pelaku e-commerce, pemerintah akan terlebih dulu membuka komunikasi dengan pelaku usaha tersebut.
Baca juga: Cerita Sri Mulyani Saat “Dibajak” Jokowi dari Bank Dunia
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.