Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Realiasi Kartu Pra Kerja Pada 2020 Dianggap Terlalu Dini

Kompas.com - 19/08/2019, 18:46 WIB
Mutia Fauzia,
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah berencana merealisasikan program kartu pra kerja pada 2020 mendatang.

Untuk mempersiapkan wacana tersebut, pemerintah telah mengalokasikan anggaran belanja sebesar Rp 10 triliun untuk 2 juta peserta program kartu pra kerja.

Namun, Direktur Eksekutif Institute for Development of Economics and Finance Tauhid Ahmad menilai realisasi dari program tersebut terlalu dini.

Sebab, hingga saat ini pemerintah belum memiliki skema dan database untuk mendistribusikan kartu pra kerja.

Baca juga: Ini Cara Pemerintah Ukur Besaran Insentif untuk Kartu Pra Kerja

"(Untuk realisasi 2020) masih terlalu dini, menurut saya bertahap. Boleh dilakukan 2020 tapi pendataan harus dilakukan terlebih dahulu," ujar dia di Jakarta, Senin (19/8/2019).

Tauhid menjelaskan, setidaknya pemerintah perlu untuk melakukan persiapan selama satu hingga dua tahun dalam proses pengumpulan data siapa mengenai ketenagakerjaan di Indonesia. 

Untuk itu, Badan Pusat Statistik (BPS) harus turut dilibatkan dalam proses realisasi wacana kartu pra kerja.

"Untuk realisasi itu pemerintah harus punya database, disinkronkan, karena kalau tidak ada eligibility mengenai siapa yang berhak akan jadi pertanyaan dan jadi masalah di kemudian hari terkait pertanggungjawaban," ujar dia.

Baca juga: Menaker: Kartu Pra Kerja Bukan Untuk Gaji Pengangguran

Selain itu, pemerintah juga perlu melakukan kerja sama dengan pelaku industri yang memang berisiko mengalami PHK.

Kemudian perlu pula dilakukan uji coba program kartu pra kerja sebelum akhirnya dilakukan konfirmasi dan validasi data

"Karena kalau tidak akan jadi problem sosial yang meletup di kemudian hari," ujar dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com