Adapun Direktur Eksekutif INDEF Tauhid Ahmad mengatakan, pemberian gaji tetap diperlukan lantaran beban yang diemban perangkat desa pun kian berat.
Pada tahun 2020, pemerintah mengalokasikan anggaran untuk daerah dan dana desa sebesar Rp 858,8 triliun.
Jumlah tersebut meningkat 5,4 persen dari perkiraan realisasi tahun 2019. Jika dibandingkan dengan realisasi 2015, jumlahnya meningkat 37,8 persen.
"(Pemberian gaji tetap) ini agar (pengelolaan dana desa) tersistemasi dengan baik, terkelola dengan baik. Menurut saya ini hal positif, agar ada orang yg melakukan itu.," ujar dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.