Hanif menjelaskan, pemberian insentif maksimal selama 3 bulan setelah selesai pelatihan.
"Ini untuk bantu cari kerja, makanya disebut insentif, jangan tulis gaji," tegas dia.
prasyarat yang bakal ditentukan agar seseorang bisa menjadi peserta program kartu pra kerja terbilang mudah, yaitu sebatas Warga Negara Indonesia yang berusia di atas 18 tahun. Pemerintah pun bakal membentuk Project Management Officer (PMO) yang mengawasi jalannya program Jokowi ini.
Selain itu, pemerintah juga bakal menggandeng platform digital untuk turut terlibat dalam program kartu pra kerja. Hal itu dilakukan karena dalam desain implementasinya, bakal dibagi menjadi dua jenis metode pengaksesan kartu, yaitu digital dan reguler yang masing-masing bakal sebanyak 1,5 juta kartu dan 5 juta kartu.
"Ini belum putus tapi sebagian besar 1,5 juta akan pakai platform digital (akses kartu pra kerja). Cuma kita akan perjelas dulu, misal, platform digital hanya untuk daftar. Kita harus lihat juga regulasinya," ujar dia.
Belum matang
Namun, Direktur Eksekutif Institute for Development of Economics and Finance Tauhid Ahmad menilai realisasi dari program tersebut terlalu dini. Sebab, hingga saat ini pemerintah belum memiliki skema dan database untuk mendistribusikan kartu pra kerja.
"(Untuk realisasi 2020) masih terlalu dini, menurut saya bertahap. Boleh dilakukan 2020 tapi pendataan harus dilakukan terlebih dahulu," ujar dia di Jakarta, Senin (19/8/2019).
Tauhid menjelaskan, setidaknya pemerintah perlu untuk melakukan persiapan selama satu hingga dua tahun dalam proses pengumpulan data siapa mengenai ketenagakerjaan di Indonesia. Untuk itu, Badan Pusat Statistik (BPS) harus turut dilibatkan dalam proses realisasi wacana kartu pra kerja.
Baca juga: Ini Cara Pemerintah Ukur Besaran Insentif untuk Kartu Pra Kerja
"Untuk realisasi itu pemerintah harus punya database, disinkronkan, karena kalau tidak ada eligibility mengenai siapa yang berhak akan jadi pertanyaan dan jadi masalah di kemudian hari terkait pertanggungjawaban," ujar dia.
Selain itu, pemerintah juga perlu melakukan kerja sama dengan pelaku industri yang memang berisiko mengalami PHK. Kemudian perlu pula dilakukan uji coba program kartu pra kerja sebelum akhirnya dilakukan konfirmasi dan validasi data.
"Karena kalau tidak akan jadi problem sosial yang meletup di kemudian hari," ujar dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.