Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menteri Rini Akhirnya Bicara soal Blackout, Minta Maaf dan Kasih PR ke PLN

Kompas.com - 20/08/2019, 11:23 WIB
Yoga Sukmana,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) akhirnya mengeluarkan pernyataan terkait pemadaman listrik (blackout) yang terjadi di Jawa Barat, DKI Jakarta dan Banten.

Sebelumnya, Rini tidak nampak saat peristiwa padamnya listrik terjadi. Ia juga tidak mendampingi Presiden Joko Widodo saat mendatangi kantor PLN beberapa waktu lalu.

Hal itu lantaran Menteri Rini sedang menunaikan ibadah haji. Kini setelah pulang dari Tanah Suci, ia mengeluarkan pernyataan resmi.

"Kami meminta maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia yang terkena dampak pemadaman," kata dia dalam siaran pers, Jakarta, Selasa (20/8/2019).

Baca juga: PLN Beri Kompensasi Listrik Padam, Begini Cara Cek Besarannya

Rini berharap peristiwa blackout jadi pelajaran berharga untuk PLN. Ia pun memberikan pekerjaan rumah untuk perusahaan pelat merah tersebut.

Rini meminta PLN meniru sistem kelistrikan di berbagai negara, terutama Inggris. Negara tersebut menggunakan skema distribusi listrik menggunakan house load system.

Skema ini membuat listrik bisa kembali normal dalam jangka waktu cepat bila terjadi blackout.

"Seperti di London, blackout (gelap total) yang terjadi bisa dipulihkan paling lambat dua jam," kata Rini.

Baca juga: Tak Dampingi Jokowi ke PLN soal Listrik Padam, ke Mana Menteri Rini?

Dengan skema house load system, saat jaringan terganggu maka listrik yang mati hanya satu desa atau satu wilayah saja sehingga pemulihannya akan lebih mudah. 

Rini minta PLN menggunakan house hold system di kota-kota besar seperti Bandung, Jakarta dan Surabaya.

Selain itu PLN juga diminta untuk meningkatkan infrastruktur dan system crisis center. Penggunaan crisis center ini nantinya akan disinergikan bersama BUMN dengan menggunakan call center bersama.

Tidak hanya itu, Rini juga meminta PLN untuk kerja sama dengan Pemda dalam membebaskan Right of Way atau jarak bebas minimum di bawah Saluran Udara Tegangan Ekstra Tinggi (SUTET).

Baca juga: Soal Dirut PLN Definitif, Luhut Bilang Tunggu Rini Pulang Haji

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com