Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bukalapak Targetkan Lebih dari 2 Juta Mitra Terapkan QR Code Standar

Kompas.com - 21/08/2019, 14:07 WIB
Fika Nurul Ulya,
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - VP of Online to Offline Bukalapak Rahmat Danu Andika menargetkan seluruh mitranya di Indonesia untuk menggunakan Kode QR Indonesian Standard (QRIS) yang diluncurkan pemerintah.

"Saya sih maunya semua mitra Bukalapak ikut pakai QRIS," kata Rahmat Danu Andika di Jakarta, Rabu (21/8/2019).

Adapun saat ini, Bukalapak telah memiliki lebih dari 2 juta mitra di seluruh Indonesia, yang tersebar di 447 kota.

Dika mengatakan, target tersebut akan mudah dicapai, pasalnya mitra Bukalapak telah menggunakan aplikasi khusus mitra yang saldonya akan terkumpul dalam aplikasi tersebut.

Baca juga: 1.000 Mitra Sudah Gunakan QRIS, Bukalapak Belum Kenakan Pungutan

"Kalau saya bilang target 2 juta, ya bisa. Karena kan saat ini mitra Bukalapak memang pakai aplikasi mitra Bukalapak. Jadi nanti kalau orang mau bayar cashless pakai apapun, uangnya sudah akan terkumpul di satu aplikasi mitra itu, perputarannya lebih mudah," ungkap Dika.

Dalam kesempatan yang sama Chief Financial Officer Bukalapak Natalia Firmansyah menambahkan, sejauh ini sudah ada 1.000 mitra di Kemang yang mengimplementasikan QRIS dalam transaksi bisnisnya, baik warung kelontong, tambal ban, tukang cilor, hingga tukang bakso.

"1.000 mitra di kemang ini merupakan langkah awal alias tahap pertama pengimplementasian QRIS di mitra-mitra Bukalapak. Kita namakan warung ini warung naik kelas, karena mereka sudah memulai mengadopsi teknologi dalam bisnis mereka. Ini komitmen kami untuk menyebarkan inklusi keuangan ke seluruh masyarakarat," terang Natalia.

"Kita tidak akan berhenti sampai sini, kita berkomitmen untuk meningkatkan kapasitas usaha kecil di Indonesia. Kita akan selalu meningkatkan ekosistem teknologi supaya selaras dengan visi misi pemerintah," pungkasnya.

Baca juga: BI Luncurkan QR Code Berstandar Indonesia

Adapun Bank Indonesia (BI) baru saja meluncurkan QRIS pada perayaan HUT Indonesia ke-74 Sabtu (17/8/2019) lalu.

Aturan terkait implementasi QRIS tertuang dalam Peraturan Anggota Dewan Gubernur (PADG) No.21/18/PADG/2019 tentang Implementasi Standar Nasional Quick Response Code untuk Pembayaran pada 16 Agustus 2019.

"Penerbitan ketentuan bertujuan untuk memastikan penyelenggaraan layanan pembayaran yang menggunakan QRIS di Indonesia dapat berjalan dengan baik. Implementasi QRIS secara nasional efektif berlaku mulai 1 Januari 2020, guna memberikan masa transisi persiapan bagi Penyelenggara Jasa Sistem Pembayaran (PJSP)," tulis BI dalam keterangannya.

Nominal Transaksi QRIS dibatasi paling banyak sebesar Rp 2 juta per transaksi.

Baca juga: BI Rilis Aturan QRIS, Nilai Per Tranksaksi QR Code Maksimal Rp 2 Juta

Penerbit dapat menetapkan batas nominal kumulatif harian atau bulanan atas Transaksi QRIS yang dilakukan oleh setiap Pengguna QRIS, yang ditetapkan berdasarkan manajemen risiko Penerbit.

Kewajiban penggunaan QRIS dalam setiap transaksi pembayaran berlaku juga bagi transaksi pembayaran di Indonesia yang difasilitasi QR Code Pembayaran dengan menggunakan sumber dana dan/atau instrumen pembayaran yang diterbitkan di luar wilayah Indonesia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Indef: Banjir Barang Impor Harga Murah Bukan Karena TikTok Shop, tapi...

Indef: Banjir Barang Impor Harga Murah Bukan Karena TikTok Shop, tapi...

Whats New
Emiten Menara TBIG Catat Pendapatan Rp 6,6 Triliun Sepanjang 2023

Emiten Menara TBIG Catat Pendapatan Rp 6,6 Triliun Sepanjang 2023

Whats New
LKPP: Nilai Transaksi Pemerintah di e-Katalog Capai Rp 196,7 Triliun Sepanjang 2023

LKPP: Nilai Transaksi Pemerintah di e-Katalog Capai Rp 196,7 Triliun Sepanjang 2023

Whats New
?[POPULER MONEY] Kasus Korupsi Timah Seret Harvey Moeis | Pakaian Bekas Impor Marak Lagi

?[POPULER MONEY] Kasus Korupsi Timah Seret Harvey Moeis | Pakaian Bekas Impor Marak Lagi

Whats New
Kemenhub Fasilitasi Pemulangan Jenazah ABK Indonesia yang Tenggelam di Perairan Jepang

Kemenhub Fasilitasi Pemulangan Jenazah ABK Indonesia yang Tenggelam di Perairan Jepang

Whats New
Apa Pengaruh Kebijakan The Fed terhadap Indonesia?

Apa Pengaruh Kebijakan The Fed terhadap Indonesia?

Whats New
Gandeng Telkom Indonesia, LKPP Resmi Rilis E-Katalog Versi 6

Gandeng Telkom Indonesia, LKPP Resmi Rilis E-Katalog Versi 6

Whats New
Ekonomi China Diprediksi Menguat pada Maret 2024, tetapi...

Ekonomi China Diprediksi Menguat pada Maret 2024, tetapi...

Whats New
Berbagi Saat Ramadhan, Mandiri Group Berikan Santunan untuk 57.000 Anak Yatim dan Duafa

Berbagi Saat Ramadhan, Mandiri Group Berikan Santunan untuk 57.000 Anak Yatim dan Duafa

Whats New
Tarif Promo LRT Jabodebek Diperpanjang Sampai Mei, DJKA Ungkap Alasannya

Tarif Promo LRT Jabodebek Diperpanjang Sampai Mei, DJKA Ungkap Alasannya

Whats New
Bisnis Pakaian Bekas Impor Marak Lagi, Mendag Zulhas Mau Selidiki

Bisnis Pakaian Bekas Impor Marak Lagi, Mendag Zulhas Mau Selidiki

Whats New
Cara Reaktivasi Penerima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan

Cara Reaktivasi Penerima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan

Work Smart
Kehabisan Tiket Kereta Api? Coba Fitur Ini

Kehabisan Tiket Kereta Api? Coba Fitur Ini

Whats New
Badan Bank Tanah Siapkan Lahan 1.873 Hektar untuk Reforma Agraria

Badan Bank Tanah Siapkan Lahan 1.873 Hektar untuk Reforma Agraria

Whats New
Dukung Pembangunan Nasional, Pelindo Terminal Petikemas Setor Rp 1,51 Triliun kepada Negara

Dukung Pembangunan Nasional, Pelindo Terminal Petikemas Setor Rp 1,51 Triliun kepada Negara

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com