Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sri Mulyani: Muncul Tekanan Supaya Kami Injeksi BPJS Kesehatan Lagi...

Kompas.com - 21/08/2019, 14:19 WIB
Yoga Sukmana,
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengungkapan ada tekanan kepada dirinya dan pemerintah untuk kembali menyuntikkan dana kepada BPJS Kesehatan.

Hal tersebut lantaran BPJS Kesehatan kekurangan anggaran untuk membiayai program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang terus menerus mengalami defisit.

"Oleh karena itu muncul pressure supaya kami melakukan injeksi-injeksi lagi," ujarnya saat rapat kerja dengan Komisi XI DPR, Jakarta, Rabu (21/8/2019).

Padahal, kata mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia itu, pemerintah sudah menggelontorkan triliunan rupiah kepada BPJS Kesehatan sejak Januari-Juni 2019.

Baca juga: Jokowi: BPJS Kesehatan dan JKN akan Dibenahi Secara Total...

Gelontoran dana tersebut merupakan kewajiban pemerintah untuk membayar iuran Penerima Bantuan Iuran (PBI) APBN BPJS Kesehatan yang berjumlah 93,5 juta orang.

"Sehingga hari ini pemerintah sebenarnya sudah selesai kewajibannya tetapi BPJS masih kekurangan," kata dia.

Pada 2018 lalu, defisit BPJS Kesehatan mencapai Rp 19,4 triliun. Pemerintah lantas memberikan injeksi Rp 10,3 triliun. Injeksi ini dana di luar kewajiban pemerintah membayar iuran PBI.

Injeksi anggaran 2018 lebih besar dari dari injeksi pada tahun 2017 yang hanya sebesar Rp 3,5 triliun. Saat itu defisit BPJS Kesehatan sebesar Rp 13,5 triliun.

Tahun ini BPJS Kesehatan masih mengalamai defisit.

Oleh karena itu, kata Sri Mulyani, ada pihak-pihak yang menekan agar pemerintah kembali memberikan suntikan dana.

Baca juga: Anggaran Iuran Penerima Bantuan BPJS Kesehatan Naik Jadi Rp 48,8 Triliun

Adapun pemerintah menganggarkan Rp 48,8 triliun untuk membiayai iuran Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan di tahun 2020.

Anggaran ini naik sebesar 82 persen jika dibandingkan tahun 2019 yang hanya mencapai Rp 26,7 triliun.

Sri Mulyani mengatakan peningkatan anggaran PBI JKN bertujuan untuk menjamin keberlanjutan program layanan kesehatan yang berkualitas.

Dia pun memastikan jumlah peserta JKN tidak akan bertambah yaitu 96,8 juta hingga tahun depan. Hal ini dilakukan untuk mendorong efektivitas dan kualitas dari JKN.

"Tapi kita fokuskannya ke iuran nanti, namun masih akan dilihat (besarannya) kita sudah kasih antisipasi, dalam anggaran kesehatan" ujar dia di Jakarta, Jumat (16/8/2019).

Baca juga: Defisit Rp 7 Triliuan, BPJS Kesehatan Dibayangi Denda Puluhan Miliar Rupiah

Sebagai informasi, PBI merupakan golongan peserta BPJS Kesehatan dari masyarakat miskin sehingga dibiayai pemerintah.

Adapun untuk tarif iuran segmen non PBI masih disesuaikan dengan mempertimbangkan tingkat kolektibilitas dari masyarakat dan tentu dengan mempertimbangkan kebijakan yang perlu diperbaiki.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kemenhub Fasilitasi Pemulangan Jenazah ABK Indonesia yang Tenggelam di Perairan Jepang

Kemenhub Fasilitasi Pemulangan Jenazah ABK Indonesia yang Tenggelam di Perairan Jepang

Whats New
Apa Pengaruh Kebijakan The Fed terhadap Indonesia?

Apa Pengaruh Kebijakan The Fed terhadap Indonesia?

Whats New
Gandeng Telkom Indonesia, LKPP Resmi Rilis E-Katalog Versi 6

Gandeng Telkom Indonesia, LKPP Resmi Rilis E-Katalog Versi 6

Whats New
Ekonomi China Diprediksi Menguat pada Maret 2024, tetapi...

Ekonomi China Diprediksi Menguat pada Maret 2024, tetapi...

Whats New
Berbagi Saat Ramadhan, Mandiri Group Berikan Santunan untuk 57.000 Anak Yatim dan Duafa

Berbagi Saat Ramadhan, Mandiri Group Berikan Santunan untuk 57.000 Anak Yatim dan Duafa

Whats New
Tarif Promo LRT Jabodebek Diperpanjang Sampai Mei, DJKA Ungkap Alasannya

Tarif Promo LRT Jabodebek Diperpanjang Sampai Mei, DJKA Ungkap Alasannya

Whats New
Bisnis Pakaian Bekas Impor Marak Lagi, Mendag Zulhas Mau Selidiki

Bisnis Pakaian Bekas Impor Marak Lagi, Mendag Zulhas Mau Selidiki

Whats New
Cara Reaktivasi Penerima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan

Cara Reaktivasi Penerima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan

Work Smart
Kehabisan Tiket Kereta Api? Coba Fitur Ini

Kehabisan Tiket Kereta Api? Coba Fitur Ini

Whats New
Badan Bank Tanah Siapkan Lahan 1.873 Hektar untuk Reforma Agraria

Badan Bank Tanah Siapkan Lahan 1.873 Hektar untuk Reforma Agraria

Whats New
Dukung Pembangunan Nasional, Pelindo Terminal Petikemas Setor Rp 1,51 Triliun kepada Negara

Dukung Pembangunan Nasional, Pelindo Terminal Petikemas Setor Rp 1,51 Triliun kepada Negara

Whats New
Komersialisasi Gas di Indonesia Lebih Menantang Ketimbang Minyak, Ini Penjelasan SKK Migas

Komersialisasi Gas di Indonesia Lebih Menantang Ketimbang Minyak, Ini Penjelasan SKK Migas

Whats New
Mulai Mei 2024, Dana Perkebunan Sawit Rakyat Naik Jadi Rp 60 Juta Per Hektar

Mulai Mei 2024, Dana Perkebunan Sawit Rakyat Naik Jadi Rp 60 Juta Per Hektar

Whats New
KA Argo Bromo Anggrek Pakai Kereta Eksekutif New Generation per 29 Maret

KA Argo Bromo Anggrek Pakai Kereta Eksekutif New Generation per 29 Maret

Whats New
Mudik Lebaran 2024, Bocoran BPJT: Ada Diskon Tarif Tol Maksimal 20 Persen

Mudik Lebaran 2024, Bocoran BPJT: Ada Diskon Tarif Tol Maksimal 20 Persen

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com