Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Saat Sri Mulyani Merasa Tersudutkan atas Defisit BPJS Kesehatan...

Kompas.com - 21/08/2019, 18:33 WIB
Yoga Sukmana,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

"Jadi semua orang seolah-oleh bicara Menteri Keuangan belum bayar BPJS Kesehatan. Padahal kami sudah membayar dan sudah memberi bantuan. Kami masih dianggap jadi persoalan," ucapnya.

Baca juga: Rencana Pemblokiran Ponsel BM Dikaitkan ke Pajak, Ini Kata Sri Mulyani

Saat ini kata dia, Menteri Keuangan selalu paling disorot bila ada masalah terkait uang, termasuk masalah defisit BPJS Kesehatan ini.

Padahal menurut dia, ada Kementerian Kesehatan dan BPJS Kesehatan sendiri yang punya tanggung jawab lebih besar terhadap persoalan defisit yang terjadi.

"Jadi semua orang tahunya kami yang seolah-olah tidak membayar.  Orang tahunya kalau ada defisit itu ke kami," ucap Sri Mulyani.

Betul kata dia, pemerintah memang memiliki kewajiban untuk membayar iuran sekitar 93 juta orang anggota yang ditanggung pemerintah pusat.

Namun ucapnya, kewajiban itu selalu dibayar pemerintah tepat waktu. Bahkan pemerintah juga menggelontorkan triliunan rupiah untuk membantu BPJS Kesehatan yang defisit.

Baca juga: Sri Mulyani: Muncul Tekanan Supaya Kami Injeksi BPJS Kesehatan Lagi...

Sayangnya ungkap Sri Mulyani, BPJS Kesehatan sendiri lebih memilih untuk datang meminta bantuan dana ke Kemenkeu ketimbang menagih iuran peserta BPJS Kesehatan yang mampu.

Padahal seperti audit BPKP, banyak persoalan yang menjadi penyebab BPJS Kesehatan defisit. Salah satunya banyak anggota yang tidak patuh bayar iuran.

"Itulah fungsi kenapa BPJS dibuat, diberi wewenang, diberi kekuasaan untuk melakukan enforcement tadi. Itu desainnya. Karena kalau tidak ya tidak pernah tertagih, dan kesulitan bahkan tidak memberi sanksi," kata dia.

"Paling mudah datang ke Menteri Keuangan saja ini defisit katanya, kan seperti itu yang terjadi sekarang. Lebih mudah menagih, minta bantuan ke Menteri Keuangan daripada nagih," sambungnya.

Baca juga: Soal Kenaikan Tarif Iuran, Ini Kata BPJS Kesehatan

Saat ini saja kata dia, Kementerian Keuangan ditekan untuk kembali menyuntikan dana ke BPJS Kesehatan.

Pada 2018 lalu, defisit BPJS Kesehatan mencapai Rp 19,4 triliun. Pemerintah lantas memberikan injeksi Rp 10,3 triliun. Injeksi ini dana di luar kewajiban pemerintah membayar iuran PBI.

Injeksi anggaran 2018 lebih besar dari dari injeksi 2017 yang hanya sebesar Rp 3,5 triliun. Saat itu defisit BPJS Kesehatan sebesar Rp 13,5 triliun.

Kementerian Keuangan tuturnya, berkomitmen untuk membantu BPJS Kesehatan. Namun BPJS Kesehatan juga dinilai perlu berbenah memperbaiki data keanggotaan hingga kepatuhan membayar iuran.

Ia berharap setiap kementerian dan BPJS Kesehatan bisa menjalankan tanggung jawab dan tugasnya seusai kewenangan masing-masing agar persoalan defisit bisa selesai.

Baca juga: Jokowi: BPJS Kesehatan dan JKN akan Dibenahi Secara Total...

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com