Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Industri Farmasi Sulit Ikut Sertifikasi Halal, Apa Alasannya?

Kompas.com - 21/08/2019, 20:36 WIB
Rina Ayu Larasati,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Eksekutif Gabungan Perusahaan Farmasi, Darodjatun Sanusi mengatakan, industri farmasi yang bersifat kompleks sulit untuk mendapat sertifikasi halal

"Halal ini untuk di obat, sesuatu yang sangat kompleks walaupun kita tahu itu strategis," Ucap Direktur Eksekutif Gabungan Perusahaan Farmasi, Darodjatun Sanusi di Jakarta Rabu (21/08/2019)

Sanusi menjelaskan, kompleksitas ini dialami oleh perusahaan farmasi di Indonesia terkait bahan baku. Pengadaan bahan baku yang digunakan untuk obat-obatan ini bergantung pada  peredarannya yang bersifat internasional.

Baca juga: 5 Area Kerja Sama Penguatan Industri Halal

Asal usul bahan baku ini tidak jelas dikarenakan, dalam setiap pemesanan bahan baku, belum tentu bahan baku tersebut berasal dari tempat yang sama. Contohnya bila bulan ini memesan dari area A belum tentu bulan berikutnya bisa mendapatkan bahan baku dari area A karena masalah ketersediaan. 

"Di Malaysia, itu OTC (Over The Counter, atau obat yang tidak memerlukan resep) tidak ada keharusan untuk halal, tidak ada undang-undangnya harus halal, jadi undang-undang halal itu hanya di Indonesia," ucap Sanusi. 

Menurut dia, di negara Islam lainnya pun tidak ada yang menyatakan bahwa obat itu harus halal. Hal ini dikarenakan semua obat itu dihasilkan dari penelitian.

Baca juga: Industri Halal RI Kalah dari Negara Sebesar Jatinegara, Ini yang Dilakukan Pemerintah

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com