Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS

4 Manfaat Petani Memiliki Kartu Tani

Kompas.com - 22/08/2019, 08:00 WIB
Alek Kurniawan

Penulis

KOMPAS.com – Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Pertanian (Kementan) telah meluncurkan Kartu Tani guna meningkatkan kesejahteraan petani.

Direktur Jenderal (Dirjen) Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementan Sarwo Edhy menjelaskan, pada dasarnya kartu tani merupakan kartu debit seperti kartu Anjungan Tunai Mandiri (ATM).

Adapun kartu ini digunakan para petani untuk berbagai kebutuhan dan memenuhi keperluan pertaniannya.

"Keberadaan Kartu Tani diharapkan membawa dampak yang positif bagi semua kalangan. Tidak hanya bagi pemerintah dan pihak terkait saja, melainkan yang paling penting adalah manfaat bagi para petani," ujar Sarwo Edhy, melalui rilis tertulis, Rabu (21/8/2019).

1. Pupuk bersubsidi

Dengan memiliki Kartu Tani, terang Sarwo Edhy, pertama mendapat kepastian dalam memperoleh pupuk bersubsidi. Pupuk merupakan komponen penting dalam sebuah pertanian, maka dari itu ketersediaan pupuk adalah hal mutlak.

"Dengan adanya Kartu Tani, nantinya para petani dapat menggunakannya dalam membeli pupuk bersubsidi. Langkah seperti ini juga efektif dalam menyalurkan pupuk bersubsidi tepat sasaran," jelasnya.

Baca juga: Petani Wajib Miliki Kartu Tani untuk Dapatkan Pupuk Bersubsidi

2. Penjualan langsung

Keuntungan berikutnya, lanjut Sarwo Edhy, petani dapat melakukan penjualan hasil panen tanpa perantara.

Ia menjelaskan, kendala yang dihadapi oleh para petani adalah ketika musim panen tiba. Sebab, hasil yang didapat tidak serta merta dapat dinikmati. Alasannya adalah petani terpaksa menjual hasil pertanian kepada para tengkulak yang mengambil untung besar.

"Keberadaan Kartu Tani ini diharapkan akan memangkas praktik penjualan hasil pertanian yang tidak sehat ini sehingga dapat meningkatkan kesejahteraan petani," kata Sarwo Edhy.

Baca juga: BRI Dukung Program Kementan dengan Ambil Bagian Terbitkan Kartu Tani

Di sini para petani dapat dengan mudah melakukan penjualan secara langsung ke Bulog selaku off taker.

“Petani cukup membawa Kartu Tani dan menimbang hasil panen. Hasil panen nantinya akan di-input dan muncul besaran pembayaran di server Sistem Informasi Pertanian Indonesia (SINPI) dan akan dikirimkan ke telepon genggam petani via pesan singkat,” jelas Sarwo.

Seorang petani, Asrofi, asal Desa Wanurejo, Magelang, menunjukkan kartu tani yang baru dibagikan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, Kamis (12/1/2017).Kompas.com/Ika Fitriana Seorang petani, Asrofi, asal Desa Wanurejo, Magelang, menunjukkan kartu tani yang baru dibagikan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, Kamis (12/1/2017).

3. Pembayaran kredit usaha

Keuntungan lainnya adalah kemudahan pembayaran kredit usaha. Ketika petani mendapatkan keuntungan yang lebih dari hasil penjualan selama masa panen, maka dana yang dimiliki bisa digunakan untuk unit usaha lainnya.

Dengan menggunakan Kartu Tani, para petani dapat mengajukan kredit usaha di lembaga perbankan dan keuangan yang telah ditunjuk oleh pemerintah.

Kartu Tani ini pun digunakan untuk memverifikasi data para petani ketika melakukan pengajuan pinjaman kredit usaha.

Baca juga: Kementan Akan Jadikan Kartu Tani sebagai Acuan Dasar Kebijakan

Halaman:


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com