Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menyusut, Anggaran Subsidi Tahun 2020 Hanya Rp 199,7 Triliun

Kompas.com - 22/08/2019, 15:47 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita ,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah mengalokasikan anggaran sebesar Rp 199,7 triliun untuk berbagai subsidi di 2020.

Alokasi tersebut termaktub dalam Rencana Undang-Undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) Tahun Anggaran 2020.

“Anggaran untuk Program Pengelolaan Subsidi sebagaimana dimaksud pada dapat disesuaikan dengan kebutuhan realisasi pada tahun anggaran berjalan berdasarkan asumsi dasar ekonomi makro, perubahan parameter, dan/atau pembayaran kekurangan subsidi tahun-tahun sebelumnya,” bunyi Pasal 16 ayat (3) RUU tersebut, sebagaimana dikutip dari situs Sekretariat Kabinet, Kamis (22/8/2019).

Baca juga: 5 Tahun Memimpin, Jokowi Minta Penyaluran Subsidi Diperbaiki

Namun, nilai anggaran yang dialokasikan untuk pengelolaan subsidi tersebut lebih rendah daripada outlook APBN tahun 2019 sebesar Rp 212,3 triliun.

Perbedaannya sekitar minus Rp 12,6 triliun.

Angkanya juga lebih rendah dari anggaran belanja subsidi 2018 sebesar Rp 218,9 triliun.

Dalam Buku II Nota Keuangan beserta RAPBN Tahun Anggaran 2020, disebutkan bahwa pemerintah akan lebih mengoptimalkan kebijakan subsidi dalam menjaga daya beli masyarakat, meningkatkan daya saing dan kualitas pelayanan publik, mendukung ketahanan pangan dan energi, serta menjaga kesinambungan kinerja BUMN penyedia barang bersubsidi.

Beberapa kebijakan yang akan dilakukan antara lain mengubah paradigma dari subsidi berbasis komoditas menjadi subsidi langsung kepada masyarakat.

Selain itu, juga meningkatkan akurasi data target penerima subsidi secara masif serta memanfaatkan teknologi dalam penyaluran subsidi.

Hal lain yang dilakukan yakni meningkatkan sinergi pusat dan daerah dalam pengendalian dan pengawasan subsidi.

Subsidi energi

Dari total alokasi anggaran pengelolaan subsidi sebesar Rp 199,725 triliun itu, sebanyak Rp 137,5 triliun untuk subsidi energi.

Rinciannya, subsidi BBM dan elpiji tabung 3 kilogram sebesar Rp 75,252 triliun dan listrik Rp 62,2 triliun. Sedangkan sisanya sebesar Rp 62,3 triliun untuk subsidi non-energi.

Alokasi anggaran subsidi BBM dan elpiji tabung 3 kilogram dalam RAPBN tahun 2020 lebih rendah sekitar Rp 15 triliun dibandingkan dengan outlook APBN tahun 2019 sebesar Rp 90,28 triliun.

Baca juga: 10 Persen Orang Paling Kaya di Indonesia Menikmati Subsidi Elpiji 3 Kg

Sementara untuk subsidi listrik Dalam RAPBN tahun 2020 lebih tinggi Rp 9,89 triliun jika dibandingkan dengan outlook APBN tahun 2019 sebesar Rp 52,3 triliun.

Adapun arah kebijakan subsidi BBM dan LPG tabung 3 kilogram pada 2020, antara lain melanjutkan pemberian subsidi tetap untuk minyak solar dan subsidi selisih harga untuk minyak tanah dan elpiji tabung 3 kilogram; mengupayakan penyaluran subsidi elpiji tabung 3 kilogram yang lebih tepat sasaran; dan meningkatkan peranan Pemerintah Daerah dalam pengendalian dan pengawasan konsumsi BBM bersubsidi dan elpiji tabung 3 kilogram.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kemenhub Fasilitasi Pemulangan Jenazah ABK Indonesia yang Tenggelam di Perairan Jepang

Kemenhub Fasilitasi Pemulangan Jenazah ABK Indonesia yang Tenggelam di Perairan Jepang

Whats New
Apa Pengaruh Kebijakan The Fed terhadap Indonesia?

Apa Pengaruh Kebijakan The Fed terhadap Indonesia?

Whats New
Gandeng Telkom Indonesia, LKPP Resmi Rilis E-Katalog Versi 6

Gandeng Telkom Indonesia, LKPP Resmi Rilis E-Katalog Versi 6

Whats New
Ekonomi China Diprediksi Menguat pada Maret 2024, tetapi...

Ekonomi China Diprediksi Menguat pada Maret 2024, tetapi...

Whats New
Berbagi Saat Ramadhan, Mandiri Group Berikan Santunan untuk 57.000 Anak Yatim dan Duafa

Berbagi Saat Ramadhan, Mandiri Group Berikan Santunan untuk 57.000 Anak Yatim dan Duafa

Whats New
Tarif Promo LRT Jabodebek Diperpanjang Sampai Mei, DJKA Ungkap Alasannya

Tarif Promo LRT Jabodebek Diperpanjang Sampai Mei, DJKA Ungkap Alasannya

Whats New
Bisnis Pakaian Bekas Impor Marak Lagi, Mendag Zulhas Mau Selidiki

Bisnis Pakaian Bekas Impor Marak Lagi, Mendag Zulhas Mau Selidiki

Whats New
Cara Reaktivasi Penerima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan

Cara Reaktivasi Penerima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan

Work Smart
Kehabisan Tiket Kereta Api? Coba Fitur Ini

Kehabisan Tiket Kereta Api? Coba Fitur Ini

Whats New
Badan Bank Tanah Siapkan Lahan 1.873 Hektar untuk Reforma Agraria

Badan Bank Tanah Siapkan Lahan 1.873 Hektar untuk Reforma Agraria

Whats New
Dukung Pembangunan Nasional, Pelindo Terminal Petikemas Setor Rp 1,51 Triliun kepada Negara

Dukung Pembangunan Nasional, Pelindo Terminal Petikemas Setor Rp 1,51 Triliun kepada Negara

Whats New
Komersialisasi Gas di Indonesia Lebih Menantang Ketimbang Minyak, Ini Penjelasan SKK Migas

Komersialisasi Gas di Indonesia Lebih Menantang Ketimbang Minyak, Ini Penjelasan SKK Migas

Whats New
Mulai Mei 2024, Dana Perkebunan Sawit Rakyat Naik Jadi Rp 60 Juta Per Hektar

Mulai Mei 2024, Dana Perkebunan Sawit Rakyat Naik Jadi Rp 60 Juta Per Hektar

Whats New
KA Argo Bromo Anggrek Pakai Kereta Eksekutif New Generation per 29 Maret

KA Argo Bromo Anggrek Pakai Kereta Eksekutif New Generation per 29 Maret

Whats New
Mudik Lebaran 2024, Bocoran BPJT: Ada Diskon Tarif Tol Maksimal 20 Persen

Mudik Lebaran 2024, Bocoran BPJT: Ada Diskon Tarif Tol Maksimal 20 Persen

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com